DENPASAR – Calon legisiatif terpilih dapil Klungkung Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati yang digugat cerai suaminya bernama Ketut Lea akhirnya ditanggapi sang istri.
Perempuan asal Jimbaran ini kepada Jawa Pos Radar Bali, Rabu (31/7) sore berharap urusan ini masuk ke ranah pribadi saja.
“Karena ini bersifat pribadi jadi enggak etis hal-hal yang bersifat privasi saya bawa ke publik,” ujar Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati.
Lalu apakah gugatan ini tidak lanjut? “Astungkara. Yang jelas saya dan suami semua dalam keadaan baik,” jawabnya diplomatis.
Diketahui, Kade Dwi sebelumbya digugat cerai oleh suaminya Ketut Lea karena keduanya tidak lagi sejalan dan ada banyak perbedaan prinsip.
Gugatan cerai pun sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Denpasar akhir 2018 lalu dengan risalah pengadilan perkara nomor 803/PDT.G/2018/PN.DPS.