SINGARAJA – Khawatir merugi, DPRD Buleleng mendesak Pemkab Buleleng untuk segera mengambil alih aset Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng.
Seperti terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Buleleng dengan Direksi PD Pasar Buleleng, di Gedung DPRD Buleleng, Rabu (31/10) pagi.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Buleleng, Wayan Masdana, pihak
direksi PD Pasar memastikan tak bisa menyetor laba ke kas daerah tahun ini.
Hal itu pun mengundang tanda tanya. Sebab, selama ini PD Pasar selalu untung.
Dirut PD Pasar, Made Agus Yudiarsana mengatakan, tahun ini secara pembukuan, PD Pasar sudah mengalami kerugian sebesar Rp 63,8 juta.
Padahal dari segi pendapatan, PD Pasar terus membukukan peningkatan pendapatan. Pada triwulan III 2018, pendapatan telah mencapai angka Rp 7,04 miliar.
Jika dipotong biaya operasional sebesar Rp 5,6 miliar, maka PD Pasar harusnya bisa dapat laba Rp 1,4 miliar.
Namun dari pembukuan, PD Pasar justru mengalami kerugian Rp 63,8 juta.
Usut punya usut, laba menyusut gara-gara PD Pasar harus menanggung biaya penyusutan bangunan dalam pembukuan mereka.
Tak tanggung-tanggung biaya penyusutan mencapai Rp 1,46 miliar pada tahun ini.
Biaya penyusutan terbesar ditimbulkan oleh penyusutan bangunan Pasar Rakyat Banjar dan Pasar Seririt.
“Sebenarnya tidak masalah, karena uangnya ada. Tapi kalau di pembukuan kelihatan rugi, ini kan tidak bagus juga bagi performa perusahaan daerah.
Orang awam pasti menganggap ada yang salah di internal. Padahal tidak begitu,” kata Agus Yudi.
Mendengar penjelasan itu, Komisi III pun mendorong dewan segera mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan pada Bupati Buleleng.
Poinnya agar pemerintah mengambil alih aset yang selama ini dikelola oleh PD Pasar.
Anggota Komisi III DPRD Buleleng, Putu Tirta Adnyana mengatakan, pemerintah harus segera mengamil kebijakan strategis dalam masalah ini.
“Kalau terlambat, ini akan mempengaruhi citra perusahaan dan mempengaruhi kepercayaan publik pada perusahaan,” kata Tirta.