25.2 C
Jakarta
20 November 2024, 1:12 AM WIB

RS Sanglah Tak Lagi Wajibkan Penunggu Pasien Tes Swab, RS Lain Wajib

DENPASAR – Beda rumah sakit, beda cerita. Beda pula penanganannya dalam masa Covid 19 seperti sekarang ini. Salah satunya adalah mengenai aturan wajib Tes Swab bagi penunggu pasien.

Ada rumah sakit yang mewajibkan penunggu pasien untuk Tes Swab dengan merogoh kocek sendiri, namun ada juga yang tak perlu menggunakan surat Swab.

Sebut saja RS Sanglah. Rumah sakit terbesar di Bali ini tak mau membebankan biaya bagi para penunggu pasiennya.

“Nggak ada wajib Swab (untuk penunggu pasien). Swab dilakukan untuk penunggu kalau ada indikasi saja,” tegas Dewa Kresna, Humas RSUP Sanglah, Senin kemarin (31/5).

Beda halnya dengan salah satu rumah sakit swasta di Bali. Yakni RS Siloam yang ada di Jalan Sunset Road, Kuta. RS Siloam mewajibkan penunggu pasien untuk Tes Swab dengan biaya sendiri.

“Penunggu pasien wajib membawa hasil SWAB Antigen (berlaku 7 hari saja). Ini saat pandemi saja begini,” kata petugas RS Siloam yang menjaga di pintu depan.

Untuk SWAB Antigen, pihak RS Siloam menyediakannya dengan harga mencapai Rp 399.000 (2 orang) yang dibayar oleh penunggu pasien.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya juga menyebut rumah sakit di Bali, selain melarang untuk menjenguk pasien, juga mewajibkan agar penunggu pasiennya Tes Swab.

“Iya benar,” sebut dr. Ketut Suarjaya kemarin. Soal biaya? “Biaya ya ditanggung penunggu pasien,” pungkasnya. 

DENPASAR – Beda rumah sakit, beda cerita. Beda pula penanganannya dalam masa Covid 19 seperti sekarang ini. Salah satunya adalah mengenai aturan wajib Tes Swab bagi penunggu pasien.

Ada rumah sakit yang mewajibkan penunggu pasien untuk Tes Swab dengan merogoh kocek sendiri, namun ada juga yang tak perlu menggunakan surat Swab.

Sebut saja RS Sanglah. Rumah sakit terbesar di Bali ini tak mau membebankan biaya bagi para penunggu pasiennya.

“Nggak ada wajib Swab (untuk penunggu pasien). Swab dilakukan untuk penunggu kalau ada indikasi saja,” tegas Dewa Kresna, Humas RSUP Sanglah, Senin kemarin (31/5).

Beda halnya dengan salah satu rumah sakit swasta di Bali. Yakni RS Siloam yang ada di Jalan Sunset Road, Kuta. RS Siloam mewajibkan penunggu pasien untuk Tes Swab dengan biaya sendiri.

“Penunggu pasien wajib membawa hasil SWAB Antigen (berlaku 7 hari saja). Ini saat pandemi saja begini,” kata petugas RS Siloam yang menjaga di pintu depan.

Untuk SWAB Antigen, pihak RS Siloam menyediakannya dengan harga mencapai Rp 399.000 (2 orang) yang dibayar oleh penunggu pasien.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya juga menyebut rumah sakit di Bali, selain melarang untuk menjenguk pasien, juga mewajibkan agar penunggu pasiennya Tes Swab.

“Iya benar,” sebut dr. Ketut Suarjaya kemarin. Soal biaya? “Biaya ya ditanggung penunggu pasien,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/