29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:49 AM WIB

Picu Polemik di Masyarakat, PHDI Bali Panggil Hare Krishna dan ISKCON

DENPASAR – Pro- kontra aliran Hare Krishna (HK) akhirnya dibahas organisasi keumatan, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali.

Menurut informasi yang didapat, Rabu (1/7) PHDI diketahui dalam waktu dekat segera memanggil Hare Krishna (HK) dan International Society for Krishna Consciousness (ISKCON).

Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti polemik yang viral di media sosial akhir-akhir ini.

Pernyataan tersebut terungkap setelah PHDI Provinsi Bali melakukan rapat bersama Perwakilan Paruman Sulinggih, Ida Agung Bhagawan Hyang Anulup Pemecutan Manuaba

hingga Pengurus PHDI Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali, serta Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan Hindu

seperti PSN Korwil Bali, Prajaniti Bali, PPI Bali, PD KMHDI Bali, Peradah Bali di Kantor PHDI Bali, Jalan Ratna, Denpasar, Selasa kemarin (30/6).

Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si langsung memimpin rapat. Salah satu hasilnya adalah mengagendakan pemanggilan terhadap ISKCON dan Hare Krishna untuk mengklarifikasi polemik yang viral di media sosial tersebut.

“PHDI Provinsi Bali sepakat membentuk Tim Mediasi, Pengkaji Polemik Masalah Sampradaya, kemudian melakukan koordinasi dengan Kejaksaan masalah

status Hare Krishna dan kami di PHDI Provinsi Bali juga secara intensif melakukan koordinasi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali

untuk mengkomunikasikan hubungan antara Sampradaya Hare Krishna, ISKCON dengan Bendesa Adat,” terang Prof. Dr. Drs. Ngurah Sudiana, M.Si.

Pria yang juga Rektor IHDN Denpasar ini mengatakan, setelah pemanggilan Hare Krishna dan ISKCON, pihaknya juga akan mengundang beberapa pihak yang mempermasalahkan keberadaan Hare Krishna.

Selanjutnya, PHDI Provinsi Bali juga meminta penjelasan PHDI Pusat mengenai Sampradaya dan ormas Hindu.

Prof Sudiana juga mengimbau semua pihak yang menyampaikan masukan agar menghindari hujatan (hate speech) dan kata-kata yang mendiskreditkan dan tetap shanti, walaupun ada perbedaan pandangan soal-soal tertentu tentang agama Hindu.

“Sebagai penutup, kami mengharapkan agar umat Hindu tidak mudah terpancing untuk melakukan ujaran kebencian kepada sesama,” tutupnya. 

DENPASAR – Pro- kontra aliran Hare Krishna (HK) akhirnya dibahas organisasi keumatan, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali.

Menurut informasi yang didapat, Rabu (1/7) PHDI diketahui dalam waktu dekat segera memanggil Hare Krishna (HK) dan International Society for Krishna Consciousness (ISKCON).

Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti polemik yang viral di media sosial akhir-akhir ini.

Pernyataan tersebut terungkap setelah PHDI Provinsi Bali melakukan rapat bersama Perwakilan Paruman Sulinggih, Ida Agung Bhagawan Hyang Anulup Pemecutan Manuaba

hingga Pengurus PHDI Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali, serta Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan Hindu

seperti PSN Korwil Bali, Prajaniti Bali, PPI Bali, PD KMHDI Bali, Peradah Bali di Kantor PHDI Bali, Jalan Ratna, Denpasar, Selasa kemarin (30/6).

Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si langsung memimpin rapat. Salah satu hasilnya adalah mengagendakan pemanggilan terhadap ISKCON dan Hare Krishna untuk mengklarifikasi polemik yang viral di media sosial tersebut.

“PHDI Provinsi Bali sepakat membentuk Tim Mediasi, Pengkaji Polemik Masalah Sampradaya, kemudian melakukan koordinasi dengan Kejaksaan masalah

status Hare Krishna dan kami di PHDI Provinsi Bali juga secara intensif melakukan koordinasi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali

untuk mengkomunikasikan hubungan antara Sampradaya Hare Krishna, ISKCON dengan Bendesa Adat,” terang Prof. Dr. Drs. Ngurah Sudiana, M.Si.

Pria yang juga Rektor IHDN Denpasar ini mengatakan, setelah pemanggilan Hare Krishna dan ISKCON, pihaknya juga akan mengundang beberapa pihak yang mempermasalahkan keberadaan Hare Krishna.

Selanjutnya, PHDI Provinsi Bali juga meminta penjelasan PHDI Pusat mengenai Sampradaya dan ormas Hindu.

Prof Sudiana juga mengimbau semua pihak yang menyampaikan masukan agar menghindari hujatan (hate speech) dan kata-kata yang mendiskreditkan dan tetap shanti, walaupun ada perbedaan pandangan soal-soal tertentu tentang agama Hindu.

“Sebagai penutup, kami mengharapkan agar umat Hindu tidak mudah terpancing untuk melakukan ujaran kebencian kepada sesama,” tutupnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/