33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:21 PM WIB

Tolak Omnibus Law tapi Tak Ikut Demo, Ini Alasan KSPSI Bali

DENPASAR – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bali mengaku tidak ikut dalam aksi protes tolak Omnibus Law di Denpasar, Kamis (8/10). Hal itu disampaikan Ketua KSPSI Bali, Wayan Madra, Jumat (9/10).

Dijelaskan Madra, meski tidak turut serta dalam aksi protes, pihak KSPSI Bali sejak awal sudah menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah diketuk palu oleh DPR beberapa hari lalu. Dikatakannya, pihak SPSI Bali telah beberapa kali menghadap Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menyampaikan aspirasi penolakan RUU Ciptaker tersebut. 

“Bahkan kami telah beberapa kali menghadap Pak Gubernur untuk menyampaikan masalah itu ke Jakarta. Dengan adanya ketok palu terkait masalah itu kami sangat keberatan dengan isi undang-undang cipta kerja itu. Karena isinya menurut kami mendegradasi hak-hak para pekerja,” terangnya. 

Menurut dia, Omnibus Law UU Cipta Kerja banyak merugikan pihak pekerja. Misalnya ketentuan outsourcing diberlakukan kepada semua pekerjaan. Sistem kontrak juga bisa diberlakukan berkali-kali.

“Padahal di Undang-Undang 13 (tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan) itu diatur jelas,” katanya.

Dia juga menyebutkan contohnya, masalah upah seperti pesangon, kita punya kalau kita berhenti bekerja 32 kali gaji. Sedangkan sekarang dikurangi menjadi 21 kalau tidak Salah.

“Inilah yang kami perjuangkan. Sehingga hak-hak pekerja tidak dikurangi,” urainya.

Lanjut dia, jika Omnibus Law UU Ciptaker ini akan mulai diberlakukan, maka hal ini akan merugikan para pekerja di masa mendatang. Itu juga merugikan generasi pekerja berikutnya. Di mana perusahaan akan dengan gampangnya memecat karyawannya.

Selain itu, menurut Madra pekerja asing juga akan gampang bekerja di Indonesia. Apalagi Bali yang merupakan industri pariwisata, di mana pekerja asing akan bisa mengambil lahan kerja dengan gampang. 

Saat ditanya alasan KSPSI Bali tidak ikut turun ke jalan, Madra menjelaskan bahwa hal ini dilatarbelakangi beberapa faktor. “Terkait aksi turun ke jalan dari mahasiswa kami tidak turun ke jalan karena Bali ini tidak sama dengan daerah-daerah lain. Kita adalah daerah Bali pekerjanya adalah pekerja jasa di bidang wisata dan jasa lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, “oleh karena itu, karena ini musim pandemi covid kita khawatir kalau kami menggerakan massa turun ke jalan. Mereka banyak yang tidak bekerja karena tidak ada operasi pariwisata. Kalau ikut turun juga takut kena covid. Ini yang kami hindari.”

DENPASAR – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bali mengaku tidak ikut dalam aksi protes tolak Omnibus Law di Denpasar, Kamis (8/10). Hal itu disampaikan Ketua KSPSI Bali, Wayan Madra, Jumat (9/10).

Dijelaskan Madra, meski tidak turut serta dalam aksi protes, pihak KSPSI Bali sejak awal sudah menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah diketuk palu oleh DPR beberapa hari lalu. Dikatakannya, pihak SPSI Bali telah beberapa kali menghadap Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menyampaikan aspirasi penolakan RUU Ciptaker tersebut. 

“Bahkan kami telah beberapa kali menghadap Pak Gubernur untuk menyampaikan masalah itu ke Jakarta. Dengan adanya ketok palu terkait masalah itu kami sangat keberatan dengan isi undang-undang cipta kerja itu. Karena isinya menurut kami mendegradasi hak-hak para pekerja,” terangnya. 

Menurut dia, Omnibus Law UU Cipta Kerja banyak merugikan pihak pekerja. Misalnya ketentuan outsourcing diberlakukan kepada semua pekerjaan. Sistem kontrak juga bisa diberlakukan berkali-kali.

“Padahal di Undang-Undang 13 (tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan) itu diatur jelas,” katanya.

Dia juga menyebutkan contohnya, masalah upah seperti pesangon, kita punya kalau kita berhenti bekerja 32 kali gaji. Sedangkan sekarang dikurangi menjadi 21 kalau tidak Salah.

“Inilah yang kami perjuangkan. Sehingga hak-hak pekerja tidak dikurangi,” urainya.

Lanjut dia, jika Omnibus Law UU Ciptaker ini akan mulai diberlakukan, maka hal ini akan merugikan para pekerja di masa mendatang. Itu juga merugikan generasi pekerja berikutnya. Di mana perusahaan akan dengan gampangnya memecat karyawannya.

Selain itu, menurut Madra pekerja asing juga akan gampang bekerja di Indonesia. Apalagi Bali yang merupakan industri pariwisata, di mana pekerja asing akan bisa mengambil lahan kerja dengan gampang. 

Saat ditanya alasan KSPSI Bali tidak ikut turun ke jalan, Madra menjelaskan bahwa hal ini dilatarbelakangi beberapa faktor. “Terkait aksi turun ke jalan dari mahasiswa kami tidak turun ke jalan karena Bali ini tidak sama dengan daerah-daerah lain. Kita adalah daerah Bali pekerjanya adalah pekerja jasa di bidang wisata dan jasa lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, “oleh karena itu, karena ini musim pandemi covid kita khawatir kalau kami menggerakan massa turun ke jalan. Mereka banyak yang tidak bekerja karena tidak ada operasi pariwisata. Kalau ikut turun juga takut kena covid. Ini yang kami hindari.”

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/