DENPASAR – Di tengah melonjaknya kasus positif corona virus diseases (Covid-19) yang didominasi Pekerja Migran Indonesia (PMI),
Pemprov Bali secara terbuka mengaku tidak bisa melaksanakan karantina secara ideal dalam kurun waktu 14 hari seperti yang diharapkan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya mengatakan, idealnya karantina dilaksanakan selama 14 hari.
Tapi, kalau kemudian hasil tes swab menunjukkan hasil negative, Pemprov Bali menyarankan yang bersangkutan melanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing.
Dokter Suarjaya menuturkan, pihaknya tidak melakukan karantina selama 14 hari terhadap PMI yang pulang ke Bali dikarenakan tempatnya tidak cukup.
Apalagi, rencana Pemprov Bali yang akan menyiapkan tempat karantina di beberapa tempat ditolak oleh masyarakat setempat.
“Gimana caranya karantina sekian banyak orang kalau masyarakat juga menolak,” sesal dr. Nyoman Suarjaya.
Beberapa tempat karantina yang ditolak masyarakat yakni di Politeknik Angkatan Darat (Poltrada) Bali di Banjar Samsam, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Rencana Pemprov Bali yang akan menyiapkan karantina di salah satu tempat milik Kementerian Perhubungan di Sesetan, Denpasar Selatan juga turut ditolak oleh masyarakat.
“Tempatnya saja ditolak, bagaimana mau banyak-banyak (melakukan karantina). Apalagi PMI yang datang itu banyak, makanya kita seleksi.
Di bandara kita seleksi, di karantina (diseleksi). Tujuannya kan menyelamatkan masyarakat, tapi masyarakat menolak,” kata dia.
Dokter Suarjaya menuturkan, sedari awal pihaknya telah melakukan screening kepada seluruh PMI yang baru datang di Bandara Ngurah Rai dengan rapid test.
Bagi PMI yang hasil rapid test-nya positif maka langsung dibawa ke lokasi karantina. Namun pelaksanaan screening di bandara ini sebenarnya bukanlah rencana awal.
Rencana awal sebenarnya semua PMI yang datang langsung dibawa ke karantina. Di sanalah mereka dilakukan screening.
Tapi untuk mempercepat proses, screening akhirnya dilakukan di bandara. Selama di karantina para PMI itu dijaga kesehatannya oleh tim medis
dengan diajak berolahraga setiap pagi, diberikan konsumsi sebanyak tiga kali dalam sehari dan diberi susu serta vitamin.
Begitu hasil swab PMI tersebut datang dan dinyatakan negatif, maka PMI bersangkutan diizinkan pulang dan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Ia mengimbau agar para PMI melakukan isolasi secara tertib guna mencegah adanya transmisi lokal di Bali.
“Maka dari itulah screening ini menjadi penting, supaya jangan sampai mereka sudah pulang ternyata dia menyebarkan virus. Tujuan dari screening dan karantina di provinsi ini kan seperti itu,” jelasnya.
Ia juga meminta kesadaran kepada PMI yang baru akan pulang ke Bali supaya jangan pulang begitu saja.
Dirinya mengakui bahwa sudah terdapat kejadian PMI yang ketika petugas lengah malah memilih lari dari proses screening dan akhirnya positif Covid-19 di rumahnya.
“Ini kan potensi menyebarkan ke masyarakat. Makanya harus sadar mereka dan masyarakat juga jangan menolak (tempat karantina).
Ini kan tujuannya juga menyelamatkan masyarakat. Ini harus disadarkan masyarakatnya, jangan sampai ada penolakan (karantina),” jelasnya.
Mengenai anggaran karantina, dr. Suarjaya mengatakan, semuanya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Semesta Berencana Provinsi Bali.
Biaya itu sudah termasuk konsumsi, akomodasi, alat alat seperti sabun, hand sanitizer, masker hingga handuk. Semua ini sudah masuk dalam satu paket anggaran penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali.