Warning: Undefined variable $reporternya in /var/www/devwpradar/wp-content/themes/Newspaper/functions.php on line 229
27.6 C
Jakarta
25 Juli 2024, 23:09 PM WIB

Belum 3 Tahun, Bale Pesandekan Proyek APBDes Sibanggede Ambruk

MANGUPURA – Grup facebook Sameton Sibanggede heboh. Tidak ada angin, hujan, maupun gempa bumi, bangunan Bale Pesandekan

di Pura Dalem Srijati, Desa Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung ambruk hingga rata dengan tanah.

Padahal, bangunan tersebut belum genap berusia tiga tahun. Menurut informasi, peristiwa ambruknya bangunan tersebut terjadi Sabtu lalu (2/5).

Tak hanya bale pesandekan, bangunan lain yang dikerjakan bersamaan, yakni berupa bale gong juga rusak. Bagian pondasi dan lantainya retak-retak hingga ditopang dengan besi.

Fakta tersebut membuat masyarakat setempat mencium indikasi penyelewengan dalam pengerjaan bangunan yang menghabiskan anggaran APBDes Sibanggede lebih dari Rp 600 juta itu.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, salah seorang masyarakat yang tidak ingin disebut namanya mengatakan dua bangunan tersebut selesai digarap tahun 2017.

Masing-masing ditaksir menghabiskan anggaran sebesar Rp 300 juta. Pembangunan sepenuhnya menggunakan anggaran APBDes yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung.

“Masyarakat Desa Sibanggede merasa resah dengan keadaan kualitas bangunan seperti ini,” ungkap sumber, Kamis (14/5) siang.

Sumber menduga penyebab bangunan rusak akibat kualitas bahan bangunan dan pengerjaan yang tidak profesional.

“Saya merasa terpanggil secara moral demi sesuatu yang lebih baik di masa mendatang. Wajar kalau masyarakat curiga ada yang

tidak beres dengan dua bangunan tersebut. Yang pasti saat bangunan ambruk tidak ada gempa bumi, hujan, atau badai,” ucapnya.

Terkait proses pengerjaan bangunan tersebut, anggoa BPD Desa Sibanggede itu mengaku tidak tahu. Seluruh proses jelasnya merupakan ranah pemerintahan desa dalam hal ini perbekel dan jajarannya.

“Pemborong informasi katanya sih pribadi dari luar desa tidak menggunakan CV atau PT. Apakah penunjukan pemborong dilakukan lewat tender atau tidak itu hanya pemerintah desa dan jajarannya yang tahu,” jelas sumber.

Masyarakat Sibanggede imbuh sumber tidak ada yang menyampaikan keberatan secara langsung kepada instansi terkait.

Namun ambruknya bangunan tersebut menuai gejolak di media sosial. Bahkan ada netizen yang bersuara agar masalah tersebut diselidiki aparat berwajib.

Sumber menekankan bangunan yang ambruk dan retak bukan bangunan hasil renovasi, melainkan dibangun dari nol.

“Sekarang pertanyaan warga kenapa bangunan itu bisa ambruk? itu dulu pertanyaanya. Kan ada dua itu. Kemungkinan bahannya tidak bagus.

Kedua, kemungkinan pengerjaannya tidak bagus atau tidak profesional. Masyarakat diam, tapi berteriak di medsos. Kenapa tidak ditelusuri sumber permasalahannya? Jangan sampai saling menyalahkan,” terangnya.

Sumber menambahkan pasca musibah ambruknya digelar sangkep (rapat) di pura setempat. Dihadiri kelian adat dan kelian pura.

Salah satu agenda yang dibahas adalah kesanggupan pemborong untuk bertanggung jawab atas ambruknya bangunan.

Sumber menilai hal itu tidak akan menyelesaikan permasalahan. “Pemborong bertanggung jawab akan membangun lagi, kan bukan itu masalahnya. Kalau nanti setiap tiga tahun roboh lagi, bangun lagi kan repot,” jelasnya.

Terangnya, niat baik pemborong untuk bertanggung jawab membangun ulang juga patut dipertanyakan.

“Agar clear, tentu idealnya masalah ini diproses atau dibawa ke ranah yang semestinya (ranah hukum, red) agar masyarakat paham apa yang sebenarnya

terjadi dan siapa yang melakukan kesalahan. Pembangunan tersebut menggunakan dana APBDes Sibanggede. Dana masyarakat. Bukan uang pribadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, sumber berharap pihak Inspektorat Kabupaten Badung dan pihak terkait lain yang melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana APBDes benar-benar bekerja.

“Harus ada rasa tanggung jawab moral dari pihak pemerintah desa dalam hal ini perbekel beserta jajarannya yang tahu

tentang pelaksanaan proyek ini. Siapapun masyarakat bisa melapor,” ujarnya sembari menyebut pihak kepolisian sudah terjun ke lokasi.

Dikonfirmasi terpisah, Penjabat (Pj) Perbekel Sibanggede, I Ketut Dayuh mengaku pihaknya menyerahkan proyek pembangunan

Bale Pesandekan dan bale gong di Pura Dalem Srijati, Desa Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung kepada pihak adat setempat.

“Desa dinas menyerahkan (proyek, red) bangunan tersebut tahun 2017 ke desa adat. Dananya dari APBDes. Terkait robohnya bangunan

tersebut baru di tahun 2020. Jadi mohon konfirmasi ke Bendesa Adat,” ucapnya dihubungi melalui sambungan telepon seluler.

Ditanyai lebih jauh tentang biaya bangunan dan pemborong, Ketut Dayuh menegaskan dirinya baru menjabat di Desa Sibanggede.

“Maaf saya baru jadi PJ (penjabat) perbekel sejak Desember 2019. Anggaran sebelumnya saya tidak tahu,” ungkapnya.

Ketut Dayuh tidak menjawab pertanyaan apakah proyek pengerjaan bangunan melalui mekanisme tender atau penunjukkan langsung. 

MANGUPURA – Grup facebook Sameton Sibanggede heboh. Tidak ada angin, hujan, maupun gempa bumi, bangunan Bale Pesandekan

di Pura Dalem Srijati, Desa Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung ambruk hingga rata dengan tanah.

Padahal, bangunan tersebut belum genap berusia tiga tahun. Menurut informasi, peristiwa ambruknya bangunan tersebut terjadi Sabtu lalu (2/5).

Tak hanya bale pesandekan, bangunan lain yang dikerjakan bersamaan, yakni berupa bale gong juga rusak. Bagian pondasi dan lantainya retak-retak hingga ditopang dengan besi.

Fakta tersebut membuat masyarakat setempat mencium indikasi penyelewengan dalam pengerjaan bangunan yang menghabiskan anggaran APBDes Sibanggede lebih dari Rp 600 juta itu.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, salah seorang masyarakat yang tidak ingin disebut namanya mengatakan dua bangunan tersebut selesai digarap tahun 2017.

Masing-masing ditaksir menghabiskan anggaran sebesar Rp 300 juta. Pembangunan sepenuhnya menggunakan anggaran APBDes yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung.

“Masyarakat Desa Sibanggede merasa resah dengan keadaan kualitas bangunan seperti ini,” ungkap sumber, Kamis (14/5) siang.

Sumber menduga penyebab bangunan rusak akibat kualitas bahan bangunan dan pengerjaan yang tidak profesional.

“Saya merasa terpanggil secara moral demi sesuatu yang lebih baik di masa mendatang. Wajar kalau masyarakat curiga ada yang

tidak beres dengan dua bangunan tersebut. Yang pasti saat bangunan ambruk tidak ada gempa bumi, hujan, atau badai,” ucapnya.

Terkait proses pengerjaan bangunan tersebut, anggoa BPD Desa Sibanggede itu mengaku tidak tahu. Seluruh proses jelasnya merupakan ranah pemerintahan desa dalam hal ini perbekel dan jajarannya.

“Pemborong informasi katanya sih pribadi dari luar desa tidak menggunakan CV atau PT. Apakah penunjukan pemborong dilakukan lewat tender atau tidak itu hanya pemerintah desa dan jajarannya yang tahu,” jelas sumber.

Masyarakat Sibanggede imbuh sumber tidak ada yang menyampaikan keberatan secara langsung kepada instansi terkait.

Namun ambruknya bangunan tersebut menuai gejolak di media sosial. Bahkan ada netizen yang bersuara agar masalah tersebut diselidiki aparat berwajib.

Sumber menekankan bangunan yang ambruk dan retak bukan bangunan hasil renovasi, melainkan dibangun dari nol.

“Sekarang pertanyaan warga kenapa bangunan itu bisa ambruk? itu dulu pertanyaanya. Kan ada dua itu. Kemungkinan bahannya tidak bagus.

Kedua, kemungkinan pengerjaannya tidak bagus atau tidak profesional. Masyarakat diam, tapi berteriak di medsos. Kenapa tidak ditelusuri sumber permasalahannya? Jangan sampai saling menyalahkan,” terangnya.

Sumber menambahkan pasca musibah ambruknya digelar sangkep (rapat) di pura setempat. Dihadiri kelian adat dan kelian pura.

Salah satu agenda yang dibahas adalah kesanggupan pemborong untuk bertanggung jawab atas ambruknya bangunan.

Sumber menilai hal itu tidak akan menyelesaikan permasalahan. “Pemborong bertanggung jawab akan membangun lagi, kan bukan itu masalahnya. Kalau nanti setiap tiga tahun roboh lagi, bangun lagi kan repot,” jelasnya.

Terangnya, niat baik pemborong untuk bertanggung jawab membangun ulang juga patut dipertanyakan.

“Agar clear, tentu idealnya masalah ini diproses atau dibawa ke ranah yang semestinya (ranah hukum, red) agar masyarakat paham apa yang sebenarnya

terjadi dan siapa yang melakukan kesalahan. Pembangunan tersebut menggunakan dana APBDes Sibanggede. Dana masyarakat. Bukan uang pribadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, sumber berharap pihak Inspektorat Kabupaten Badung dan pihak terkait lain yang melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana APBDes benar-benar bekerja.

“Harus ada rasa tanggung jawab moral dari pihak pemerintah desa dalam hal ini perbekel beserta jajarannya yang tahu

tentang pelaksanaan proyek ini. Siapapun masyarakat bisa melapor,” ujarnya sembari menyebut pihak kepolisian sudah terjun ke lokasi.

Dikonfirmasi terpisah, Penjabat (Pj) Perbekel Sibanggede, I Ketut Dayuh mengaku pihaknya menyerahkan proyek pembangunan

Bale Pesandekan dan bale gong di Pura Dalem Srijati, Desa Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung kepada pihak adat setempat.

“Desa dinas menyerahkan (proyek, red) bangunan tersebut tahun 2017 ke desa adat. Dananya dari APBDes. Terkait robohnya bangunan

tersebut baru di tahun 2020. Jadi mohon konfirmasi ke Bendesa Adat,” ucapnya dihubungi melalui sambungan telepon seluler.

Ditanyai lebih jauh tentang biaya bangunan dan pemborong, Ketut Dayuh menegaskan dirinya baru menjabat di Desa Sibanggede.

“Maaf saya baru jadi PJ (penjabat) perbekel sejak Desember 2019. Anggaran sebelumnya saya tidak tahu,” ungkapnya.

Ketut Dayuh tidak menjawab pertanyaan apakah proyek pengerjaan bangunan melalui mekanisme tender atau penunjukkan langsung. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/