28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:45 AM WIB

Jadi Kabupaten Terkaya di Bali, Nasib Guru Kontrak di Badung Tak Jelas

RadarBali.com– Nasib  guru kontrak di Kabupaten Badung merana. Pasalnya, ada sejumlah  guru kontrak  SMPN di Badung belum dibayar alias belum menerima gaji. 

Hal ini pun dikeluhkan oleh sejumlah guru kontrak SMPN di lingkungan Kabupaten Badung. Salah seorang guru SMPN di Badung mengakui,

dia baru masuk mengajar dari tahun ajaran  baru 2017/2018 tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan mereka gaji mereka dibayar.

Padahal kerja mereka bisa melebih guru PNS. “Dari bulan Juli sampai bulan Oktober ini, kami belum menerima gaji. Tapi jadwal mengajar tetap jalan, ” ungkapnya menolak menyebut nama jelas.

Dia berharap instansi terkait yang membidangi pendidikan dapat memberikan kebijakan terhadap gaji mereka. Apalagi para guru kontrak ini nasibnya sangat bergantung dari gajinya tersebut. 

 Karena sampai saat ini tidak ada kejelasan mengenai kapan mereka menerima gaji. “Kami harapkan gaji mengajar bisa segera dicairkan. Karena saya sangat tergantung dari gaji itu untuk keperluan sehari-hari, ” ungkapnya.

Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Badung Ketut Widia Astika menerangkan, gaji guru kontrak di Kabupaten Badung dibayar pada akhir bulan.

 “Karena kerja dulu baru dibayar, ” jelasnya. Pemberian gaji guru kontrak ini juga dilakukan bagi yang sudah terdaftar di Disdikpiora.

Kalau misalnya guru itu baru muncul dan APBD sudah ketuk palu, jadi harus menunggu pada anggaran APBD induk tahun berikut.

Misalnya tahun ini menganggarkan gaji untuk 100 orang guru tetapi tiba-tiba masuk 102 guru, dan ada lebih lagi 2 orang, hal ini menjadi masalah.

Kalau memang anggaran memungkinkan mereka bisa digaji tetapi anggaran tidak memungkinkan mereka harus menunggu pada pengganggaran APBD berikutnya

“Dari sekolah yang mengajukan.  Kalau lambat mengamprah ya lambat bayar gajinya. Tapi data guru harus akurat dan benar, ” ungkapnya.

Imbuhnya, untuk gaji guru honor pun variatif karena dihitung per jam.  Kalau mereka banyak jam mengajar, gajinya juga bertambah. “Kalau guru kelas itu sekarang gajinya Rp 2,4 juta. Ya ini sudah di atas UMK lah,” pungkasnya.

RadarBali.com– Nasib  guru kontrak di Kabupaten Badung merana. Pasalnya, ada sejumlah  guru kontrak  SMPN di Badung belum dibayar alias belum menerima gaji. 

Hal ini pun dikeluhkan oleh sejumlah guru kontrak SMPN di lingkungan Kabupaten Badung. Salah seorang guru SMPN di Badung mengakui,

dia baru masuk mengajar dari tahun ajaran  baru 2017/2018 tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan mereka gaji mereka dibayar.

Padahal kerja mereka bisa melebih guru PNS. “Dari bulan Juli sampai bulan Oktober ini, kami belum menerima gaji. Tapi jadwal mengajar tetap jalan, ” ungkapnya menolak menyebut nama jelas.

Dia berharap instansi terkait yang membidangi pendidikan dapat memberikan kebijakan terhadap gaji mereka. Apalagi para guru kontrak ini nasibnya sangat bergantung dari gajinya tersebut. 

 Karena sampai saat ini tidak ada kejelasan mengenai kapan mereka menerima gaji. “Kami harapkan gaji mengajar bisa segera dicairkan. Karena saya sangat tergantung dari gaji itu untuk keperluan sehari-hari, ” ungkapnya.

Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Badung Ketut Widia Astika menerangkan, gaji guru kontrak di Kabupaten Badung dibayar pada akhir bulan.

 “Karena kerja dulu baru dibayar, ” jelasnya. Pemberian gaji guru kontrak ini juga dilakukan bagi yang sudah terdaftar di Disdikpiora.

Kalau misalnya guru itu baru muncul dan APBD sudah ketuk palu, jadi harus menunggu pada anggaran APBD induk tahun berikut.

Misalnya tahun ini menganggarkan gaji untuk 100 orang guru tetapi tiba-tiba masuk 102 guru, dan ada lebih lagi 2 orang, hal ini menjadi masalah.

Kalau memang anggaran memungkinkan mereka bisa digaji tetapi anggaran tidak memungkinkan mereka harus menunggu pada pengganggaran APBD berikutnya

“Dari sekolah yang mengajukan.  Kalau lambat mengamprah ya lambat bayar gajinya. Tapi data guru harus akurat dan benar, ” ungkapnya.

Imbuhnya, untuk gaji guru honor pun variatif karena dihitung per jam.  Kalau mereka banyak jam mengajar, gajinya juga bertambah. “Kalau guru kelas itu sekarang gajinya Rp 2,4 juta. Ya ini sudah di atas UMK lah,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/