29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:37 AM WIB

Turun ke Jalan, Desak Koster Stop Rapid Test untuk Syarat Administrasi

DENPASAR – Gaung penolakan rapid test dan swab test sebagai syarat administrasi dilakukan oleh ratusan masa aksi di Bajra Sandhi Renon, Minggu (26/7).

Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (FRONTIER Bali) bersama Komunitas Bali Tolak Rapid yang tergabung dalam Masyarakat Nusantara Sehat (MANUSA) menggelar aksi long march.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FRONTIER Bali Made Krisna Dinata menyatakan bahwa aksi kali ini untuk melawan kebijakan Pemprov Bali

yang menetapkan rapid test dan swab test sebagai syarat administrasi sertifikasi Tata Kehidupan Era Baru atau New Normal serta syarat perjalanan.

Menurutnya, hasil rapid/swab test tidak dapat menjamin seseorang tidak terpapar virus Covid-19. “Itu disampaikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Dan Kedokteran Laboraturium Indonesia”, tegasnya.

Krisna menegaskan bahwa Gubernur Bali serta jajarannya telah mengeluarkan kebijakan melakukan rapid tes sebagai sertifikasi dalam tata kehidupan era baru (new normal).

Ia menilai kebijakan tersebut adalah kebijakan yang tidak ada hubungannya dengan syarat administrasi serta perjalanan.

Karena menurut para ahli-ahli, rapid tes tidak berguna dan tidak tepat dijadikan pendeteksi virus, sehingga rapid test tidak tepat dijadikan syarat administrasi.

“Untuk apa kita membuang-buang uang untuk rapid test”, tegasnya. Lebih lanjut, Krisna juga menyampaikan Ahli virologi,

Perhimpunan Pemilik Rumah Sakit Indonesia dan Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi dan Kedokteran Laboraturium Indonesia menyatakan bahwa rapid dan swab test tidak bisa dijadikan sebagai persyaratan untuk pasien dapat dilayani.

Rapid test dan swab test tidak tepat digunakan sebagai syarat administrasi dan rapid dan swab test tidak tepat dijadikan syarat perjalanan. “Nagapin dilakukan?” kata Krisna.

Praktik rapid dan swab test sebagai sebagai syarat administrasi sertifikasi Tata Kehidupan Era Baru atau New Normal serta syarat perjalanan, adalah merupakan praktik bisnis.

Hal tersebut disampaikan oleh lembaga Ombudsman. Atas dasar tersebut, Ombudsman menduga bahwa telah terjadi praktik rapid test. “Itu akan menjadi ajang bisnis ketika dipaksakan”, jelasnya.

Baginya, kebijakan yang tepat justru diambil oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur dengan menghapus rapid test dan swab sebagai syarat administrasi dan perjalanan, sudah tepat.

Ia juga menyampaikan seharusnya Gubernur Bali Wayan Koster beserta jajarannya menjadikan contoh kebijakan Gubernur NTT untuk diterapkan di Bali.

“Bukannya malah membebani rakyat dengan kewajiban yang tidak efektif,” tegasnya. Aksi kali ini juga menampilkan seniman Leeyonk Sinatra serta Vlaminora.

Kedua seniman tersebut memainkan lagu lagunya di depan monumen perjuangan Bajra Sandhi Renon.

Usai penampilan dari Vlaminora, massa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib sembari memungut sampah di sekitar lokasi aksi. 

DENPASAR – Gaung penolakan rapid test dan swab test sebagai syarat administrasi dilakukan oleh ratusan masa aksi di Bajra Sandhi Renon, Minggu (26/7).

Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (FRONTIER Bali) bersama Komunitas Bali Tolak Rapid yang tergabung dalam Masyarakat Nusantara Sehat (MANUSA) menggelar aksi long march.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FRONTIER Bali Made Krisna Dinata menyatakan bahwa aksi kali ini untuk melawan kebijakan Pemprov Bali

yang menetapkan rapid test dan swab test sebagai syarat administrasi sertifikasi Tata Kehidupan Era Baru atau New Normal serta syarat perjalanan.

Menurutnya, hasil rapid/swab test tidak dapat menjamin seseorang tidak terpapar virus Covid-19. “Itu disampaikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Dan Kedokteran Laboraturium Indonesia”, tegasnya.

Krisna menegaskan bahwa Gubernur Bali serta jajarannya telah mengeluarkan kebijakan melakukan rapid tes sebagai sertifikasi dalam tata kehidupan era baru (new normal).

Ia menilai kebijakan tersebut adalah kebijakan yang tidak ada hubungannya dengan syarat administrasi serta perjalanan.

Karena menurut para ahli-ahli, rapid tes tidak berguna dan tidak tepat dijadikan pendeteksi virus, sehingga rapid test tidak tepat dijadikan syarat administrasi.

“Untuk apa kita membuang-buang uang untuk rapid test”, tegasnya. Lebih lanjut, Krisna juga menyampaikan Ahli virologi,

Perhimpunan Pemilik Rumah Sakit Indonesia dan Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi dan Kedokteran Laboraturium Indonesia menyatakan bahwa rapid dan swab test tidak bisa dijadikan sebagai persyaratan untuk pasien dapat dilayani.

Rapid test dan swab test tidak tepat digunakan sebagai syarat administrasi dan rapid dan swab test tidak tepat dijadikan syarat perjalanan. “Nagapin dilakukan?” kata Krisna.

Praktik rapid dan swab test sebagai sebagai syarat administrasi sertifikasi Tata Kehidupan Era Baru atau New Normal serta syarat perjalanan, adalah merupakan praktik bisnis.

Hal tersebut disampaikan oleh lembaga Ombudsman. Atas dasar tersebut, Ombudsman menduga bahwa telah terjadi praktik rapid test. “Itu akan menjadi ajang bisnis ketika dipaksakan”, jelasnya.

Baginya, kebijakan yang tepat justru diambil oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur dengan menghapus rapid test dan swab sebagai syarat administrasi dan perjalanan, sudah tepat.

Ia juga menyampaikan seharusnya Gubernur Bali Wayan Koster beserta jajarannya menjadikan contoh kebijakan Gubernur NTT untuk diterapkan di Bali.

“Bukannya malah membebani rakyat dengan kewajiban yang tidak efektif,” tegasnya. Aksi kali ini juga menampilkan seniman Leeyonk Sinatra serta Vlaminora.

Kedua seniman tersebut memainkan lagu lagunya di depan monumen perjuangan Bajra Sandhi Renon.

Usai penampilan dari Vlaminora, massa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib sembari memungut sampah di sekitar lokasi aksi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/