27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:41 AM WIB

WARNING! Nilai Jelek, Bangli dan Karangasem Masuk Zona Kuning KPK

DENPASAR – Ada dua kabupaten yang masuk zona kuning dalam penilaian KPK. Hal itu diungkap oleh  

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (28/10) siang. 

Basaria hadir untuk menyaksikan penandatanganan regulasi pendidikan antikorupsi yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster dan para Bupati/Wali Kota se Bali.

Sebagai catatan, berdasar Monitoring Centre for Prevention (MCP) per 28 Oktober 2019, Pemprov Bali mendapat nilai terbesar dengan jumlah 83. 

Kemudian Pemkab Badung 80, Tabanan 75, Gianyar 61, Klungkung 72, Buleleng 66, Denpasar 57, dan Jembrana 51. 

Sementara Bangli dan Karangasem mendapat nilai terendah. Bangli meraih 37 poin dan Karangasem 32 poin.  

MCP KPK di Bali per 28 Oktober 2019 mengukur delapan indikator. Yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, 

pelayanan terpadu satu pintu, kapasitas AKIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Diwawancarai terpisah, Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan akan siap berbenah. Sisa kepemimpinannya tinggal setahun akan mengikuti arahan KPK.

Kata Bupati Gianyar, hari ini KPK akan turun ke Bangli untuk sosialisasi. “Harus diawali pengetahuan membentuk integritas. Bangli paling kecil dan besok (hari ini, red) ibu ( Basaria) kan datang ke Bangli,” ucapnya. 

Gianyar mengaku tidak tahu apa indikator penilaian tersebut. Sehingga dia mengaku bekerja keras supaya bisa mendekati kabupaten lain. 

“Saya akan kejar, tidak lama kan ini. Ada satu tahun lagi apalagi besok (hari ini, red) akan turun untuk sosialisasi,” pungkasnya.

DENPASAR – Ada dua kabupaten yang masuk zona kuning dalam penilaian KPK. Hal itu diungkap oleh  

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (28/10) siang. 

Basaria hadir untuk menyaksikan penandatanganan regulasi pendidikan antikorupsi yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster dan para Bupati/Wali Kota se Bali.

Sebagai catatan, berdasar Monitoring Centre for Prevention (MCP) per 28 Oktober 2019, Pemprov Bali mendapat nilai terbesar dengan jumlah 83. 

Kemudian Pemkab Badung 80, Tabanan 75, Gianyar 61, Klungkung 72, Buleleng 66, Denpasar 57, dan Jembrana 51. 

Sementara Bangli dan Karangasem mendapat nilai terendah. Bangli meraih 37 poin dan Karangasem 32 poin.  

MCP KPK di Bali per 28 Oktober 2019 mengukur delapan indikator. Yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, 

pelayanan terpadu satu pintu, kapasitas AKIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Diwawancarai terpisah, Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan akan siap berbenah. Sisa kepemimpinannya tinggal setahun akan mengikuti arahan KPK.

Kata Bupati Gianyar, hari ini KPK akan turun ke Bangli untuk sosialisasi. “Harus diawali pengetahuan membentuk integritas. Bangli paling kecil dan besok (hari ini, red) ibu ( Basaria) kan datang ke Bangli,” ucapnya. 

Gianyar mengaku tidak tahu apa indikator penilaian tersebut. Sehingga dia mengaku bekerja keras supaya bisa mendekati kabupaten lain. 

“Saya akan kejar, tidak lama kan ini. Ada satu tahun lagi apalagi besok (hari ini, red) akan turun untuk sosialisasi,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/