MANGUPURA – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan kebijakan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) masuk pintu Bali melalui udara maupun darat dibebaskan karantina.
PPLN cukup menunjukkan hasil Swab PCR negatif dan juga telah melakukan vaksinasi lengkap atau booster. Hal ini disambut baik oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung. PHRI optimistis pariwisata Bali kembali dan pada akhirnya mampu membangkitkan ekonomi Bali.
Ketua PHRI Badung, I Gusti Agung Rai Suryawijaya menyambut baik kebijakan tersebut. Sesuai usulan Gubernur Bali rapat koordinasi memutuskan pemberlakukan kebijakan tanpa karantina dan layanan Visa On Arrival (VOA) bagi PPLN mulai 7 Maret 2022.
Pemberlakukan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut. Pemberlakukan layanan VOA bagi PPLN yang datang dari 23 negara, yaitu Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Filipina.
“PPLN yang ingin ke Bali 23 Negara bisa berlaku Visa On Arrival, ketika datang di bandara baru mereka bayar. Akan sangat memudahkan calon wisatawan kapan saja ingin ke Bali. Kenapa demikian karena tidak dibutuhkan sponsor atau penjamin, itu memudahkan mereka,” terangnya.
Kemudian, PPLN ke Bali bebas karantina. PPLN sudah vaksinasi lengkap atau booster, negatif tes Swab PCR sebelum berangkat, memiliki bukti lunas booking hotel minimum 4 hari di Bali, mengikuti tes Swab PCR pada saat kedatangan. Apabila tes negatif PPLN diizinkan melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali. Nah, apabila hasil tes positif PPLN diwajibkan mengikuti isolasi di hotel.
Khusus bagi PPLN yang positif, lanjut usia, dan memiliki komorbid, langsung dirawat di rumah sakit. Apabila hasil negatif pada hari keempat diizinkan melakukan perjalanan ke luar Bali.
“Karena banyak keluhan tamu kalau karantina diberlakukan. Kebijakan baru ini datang ke Bali juga bebas karantina mulai 7 Maret. Ini dapat meningkatkan animo wisatawan datang ke Bali. Sepanjang mereka komplit vaksinasi, hotel booking, Swab PCR negatif, asuransi yang mengcover,” jelasnya.
Lebih lanjut, bagi industri pariwisata tentu sudah memiliki sertifikat CHSE. Pihaknya juga mengimbau kepada pelaku pariwisata tetap berkomitmen mendukung percepatan pemulihan pariwisata dan pemulihan ekonomi. Mengingat Bali sudah terpuruk selama dua tahun di masa pandemi Covid-19 ini.
“Dukungan bagaimana? Tentu wajib ikut menjaga dan berkomitmen penuh menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Ikut berpromosi kepada calon wisatawan bahwa Bali sudah diberlakukan bebas karantina, sehingga tamu bisa datang ke Bali, ” bebernya.
Dia memprediksi kebijakan baru ini memberikan banyak manfaat. Mulai membangun optimisme bersama, memberikan peluang lebih sehingga percepatan pariwisata dan ekonomi segera pulih seperti dulu lagi. “Harapan saya tahun 2022 pariwisata bangkit, 2023 mudah-mudahan kita pulih, 2024 bisa pemantapan ekonomi Bali, ” pungkasnya.