TABANAN– Sejumlah perwira menengah di Polres Tabanan dimutasi. Mulai dari Jabatan Kapolsek hingga Kepala Satuan. Merujuk pada surat telegram Kapolda Bali Nomor: STR/594/VIII/KEP./2022, jabatan perwira yang bergeser di Polres Tabanan mulai dari Kapolsek Marga yang dipimpin AKP I Gede Budiarta harus dimutasi sebagai Kasubbag Renmin Ditsampta Polda Bali, dan jabatan Kapolsek Marga digantikan oleh AKP I Wayan Suta Arcana yang sebelumnya sebagai Kanit Reskrim Polsek Kediri.
Selanjutnya Kapolsek Kerambitan Kompol Bambang Gede Arta dimutasi sebagai Pamen Polres Tabanan dalam rangka pension. Sementara jabatan Kapolsek Kediri diemban Kapolsek Selemadeg Timur AKP Ni Luh Komang Sri Subakti. Sedangkan jabatan Kapolsek Kediri dijabat oleh AKP I Ketut Budiarsana, sebelumnya wakapolsek Kuta.
Disisi lainnya Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna dimutasi sebagai Kasubbag Sisinfolap Bag RBP Rorena Polda Bali digantikan oleh AKP Sutriono Kanitdik Satresnarkoba Polresta Denpasar.
Dari mutasi dilakukan Polda, yang menarik adalah jabatan Kapolsek Marga dan jabatan Kasat Narkoba Polres Tabanan. Kedua perwira yang mutasi tersebut sejati telah diberikan reward karena berhasil mengungkap sejumlah kasus. Seperti Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta. Ia mengungkap kasus pencurian sepeda motor, pencurian ponsel, pencurian emas hingga menyelesaikan masalah bule berfoto telanjang disebuah pohon di Desa Tua Marga serta kasus penjambretan.
Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna juga berhasil membongkar pengedar pil ekstasi dengan jumlah 30 ribu butir hingga masalah kasus prostitusi online.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Nyoman Subagia membenarkan adanya mutasi tersebut. Ini, berdasar keluarnya STR telegram Kapolda Bali.
Menurutnya, mutasi pimpinan dari jabatan Kanit, Kasat hingga Kapolsek dalam tubuh kepolisian itu adalah hal yang wajar dan sudah biasanya terjadi di setiap organisasi. Tidak ada yang salah dengan yang diganti atau yang menggantikan. Semuanya murni dari pimpinan yang memiliki penilaian sendiri terhadap kinerja personil kepolisian.“Pergantian atau mutasi rutin berkala dalam rangka penyegaran roda organisasi di tubuh polri. Kami berharap dengan penyegaran ini lebih meningkatkan kinerja anggota,” pungkasnya. (uli)