26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:05 AM WIB

Angkut Material & Bahayakan Pengguna Jalan, Puluhan Sopir Disemprit Polisi

AMLAPURA – Sebanyak 25 sopir truk pengangkut material pasir, koral dan batu diberikan peringatan oleh jajaran Polsek Kubu pada Sabtu kemarin (9/7). Mereka ditegur lantaran tidak menutup bak saat mengangkut material.

 

Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona megatakan, para sopir truk pengangkut material pasir, batu dan koral tersebut diberi peringatan lantaran dianggap melanggar pasal 307 UU No 22 tahun 2009 tentang tata cara muat barang. “Mereka kami beri peringatan agar menutupi material yang dimuat,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi Minggu (10/7).

 

Menurut Sona, menutup bak saat mengangkut material pasir, batu dan koral karena membahayakan pengguna jalan lain. “Banyak sopir pengangkut material ini belum sadar akan bahaya ketika bak tidak tertutup. Ini bisa membahayakan pengguna jalan lain. Bisa terkena serpihan pasir dan bahaya lainnya,” imbuhnya.

 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanit Lantas Polsek Kubu bersama petugas piket saat itu tidak langsung menerapkan tilang. Mereka diberikan toleransi untuk mentaati aturan saat memuat material. “Kami berharap mereka sadar dan menaati aturan. Kalau masih membandel kami langsung tilang,” tandasnya. (zul)

 

AMLAPURA – Sebanyak 25 sopir truk pengangkut material pasir, koral dan batu diberikan peringatan oleh jajaran Polsek Kubu pada Sabtu kemarin (9/7). Mereka ditegur lantaran tidak menutup bak saat mengangkut material.

 

Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona megatakan, para sopir truk pengangkut material pasir, batu dan koral tersebut diberi peringatan lantaran dianggap melanggar pasal 307 UU No 22 tahun 2009 tentang tata cara muat barang. “Mereka kami beri peringatan agar menutupi material yang dimuat,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi Minggu (10/7).

 

Menurut Sona, menutup bak saat mengangkut material pasir, batu dan koral karena membahayakan pengguna jalan lain. “Banyak sopir pengangkut material ini belum sadar akan bahaya ketika bak tidak tertutup. Ini bisa membahayakan pengguna jalan lain. Bisa terkena serpihan pasir dan bahaya lainnya,” imbuhnya.

 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanit Lantas Polsek Kubu bersama petugas piket saat itu tidak langsung menerapkan tilang. Mereka diberikan toleransi untuk mentaati aturan saat memuat material. “Kami berharap mereka sadar dan menaati aturan. Kalau masih membandel kami langsung tilang,” tandasnya. (zul)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/