26.7 C
Jakarta
21 September 2024, 4:37 AM WIB

Diguyur Hujan, Senderan Pura Dadia Pande Ambal-ambal Jebol

AMLAPURA – Senderan Pura Dadia Pande Ambal-ambal di Banjar Dinas Meranggi, Desa Muncan, Kecamatan Selat kembali ambrol pada Senin (10/10). Kejadian tersebut mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem, IB Ketut Arimbawa mengatakan, kejadian jebolnya senderan pada Pura Dadia Pande Ambal-ambal akibat diguyur hujan secara terus menerus. Hingga akhirnya sekitar pukul 14.05 siang, tanah yang tergerus akibat hujan mengakibatkan senderan sepanjang 12 meter dan tinggi 12 meter itu ambrol. “Yang mengalami kerusakan bagian gedong penyimpanan dan juga bale piasan,” kata Arimbawa.

Akibat kejadian itu, pihaknya pun bersama warga melakukan penanganan agar material longsor bisa dibersihkan, sehingga jalan bisa dilewati warga. Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 105 juta rupiah.

Arimbawa menambahkan, kejadian serupa juga sempat terjadi. Tepatnya pada tahun 2021 lalu. Dari hasil asesmen yang dilakukan petugas BPBD, kategori kerusakan bisa mendapat bantuan. Itu mengacu dari Pergub Bali nomor 32 tahun 2021, tentang pedoman pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana/musibah.

Namun sesuai dengan Surat Pernyataan Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Nomor : 362/01/RR/BPBD/2021 tanggal 4 Januari 2021, Pura Dadia Pande Ambal-Ambal sudah pernah mengusulkan proposal bantuan sosial pascabencana. “Waktu itu diajukan atas nama klian pura ke Pemprov Bali. Bantuan pun sudah diterima,” kata Arimbawa.

Untuk itu sebut dia, terkait kejadian ini  Pura Dadia Pande Ambal-Ambal, tidak dapat difasilitasi pengajuan usulan proposal permohonan bantuan pascabencana. (zul)

AMLAPURA – Senderan Pura Dadia Pande Ambal-ambal di Banjar Dinas Meranggi, Desa Muncan, Kecamatan Selat kembali ambrol pada Senin (10/10). Kejadian tersebut mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem, IB Ketut Arimbawa mengatakan, kejadian jebolnya senderan pada Pura Dadia Pande Ambal-ambal akibat diguyur hujan secara terus menerus. Hingga akhirnya sekitar pukul 14.05 siang, tanah yang tergerus akibat hujan mengakibatkan senderan sepanjang 12 meter dan tinggi 12 meter itu ambrol. “Yang mengalami kerusakan bagian gedong penyimpanan dan juga bale piasan,” kata Arimbawa.

Akibat kejadian itu, pihaknya pun bersama warga melakukan penanganan agar material longsor bisa dibersihkan, sehingga jalan bisa dilewati warga. Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 105 juta rupiah.

Arimbawa menambahkan, kejadian serupa juga sempat terjadi. Tepatnya pada tahun 2021 lalu. Dari hasil asesmen yang dilakukan petugas BPBD, kategori kerusakan bisa mendapat bantuan. Itu mengacu dari Pergub Bali nomor 32 tahun 2021, tentang pedoman pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana/musibah.

Namun sesuai dengan Surat Pernyataan Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Nomor : 362/01/RR/BPBD/2021 tanggal 4 Januari 2021, Pura Dadia Pande Ambal-Ambal sudah pernah mengusulkan proposal bantuan sosial pascabencana. “Waktu itu diajukan atas nama klian pura ke Pemprov Bali. Bantuan pun sudah diterima,” kata Arimbawa.

Untuk itu sebut dia, terkait kejadian ini  Pura Dadia Pande Ambal-Ambal, tidak dapat difasilitasi pengajuan usulan proposal permohonan bantuan pascabencana. (zul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/