26.7 C
Jakarta
25 November 2024, 2:07 AM WIB

Dua SD Negeri di Karangasem hanya Dapat 1 Siswa

AMLAPURA – Memasuki tahun ajaran baru 2022, sejumlah sekolah di Karangasem tak mendapatkan peserta didik baru sesuai kuota. Bahkan terdapat dua sekolah dasar (SD) negeri hanya mendapat satu peserta didik.

 

Kabid Pengelolaan Pendidkan SD dan SMP Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Jaya mengatakan, ada sejumlah SD Negeri di Karangasem yang masih belum mendapatkan peserta didik barus sesuai kuota. Yang paling sedikit mendapat peserta didik baru terjad di SD Negeri 8 Subagan dan SD Negeri 12 Karangasem. “Sejauh ini, data yang masuk ke kami dua sekolah ini pendaftarnya baru satu orang,” ujarnya dikonfirmasi Rabu (13/7).

 

Informasi yang didapat Dinas Pendidikan dari masing-masing koordinator wilayah, ada beberapa alasan mengapa hingga saat ini dua sekolah tersebut hanya mendapat satu peserta didik baru. Untuk SD Negeri 8 Subagan, pihaknya menyebut kelurahan Subagan memiliki sejumlah sekolah yang jaraknya terlampu dekat. Selain itu, di Subagan sendiri ada beberapa sekolah khusus warga muslim berstatus negeri di bawah naungan Kementerian Agama. Seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara SD dan Mts Negeri Subagan setara SMP.

 

“Untuk SMP memenuhi kuota. Tapi untuk SD karena di Subagan banyak saudara kita yang muslim kebanyakan memilih sekolah muslim. Selain itu jarak sekolah antar SD Negeri juga berdekatan di sana,” paparnya.

 

Gus Jaya menambahkan, satu SD Negeri yang juga mendapat satu peserta didik terjadi di SD N 12 Karangasem. Sekolah ini sendiri sangat dekat dengan SD Negeri 1 Karangasem. Namun dia menyebut, dari pengalaman sebelumnya, biasanya wali murid baru mendaftarkan anaknya saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

 

“Biasanya akan bertambah ketika masa MPLS itu. Tapi sejauh ini data yang masuk dari dua SD itu baru satu siswa yang mendaftar,” imbuhnya.

 

Hingga saat ini, wali murid yang mendaftarkan anakn di dua sekolah itu belum memiliki keinginan untuk mendaftarkan anaknya di sekolah lain. Alasan wali murid karena sekolah tersebut dengan dengan tempat tinggal. “Ini nanti kami inventarisir dulu, dirapatkan lagi. Seperti apa solusinya. Kami koordinasi lagi dengan Korwil,” kata Gus Jaya.

 

Pada jenjang SD sendiri pihaknya memberikan porsi 70 persen untuk zonasi, 15 persen untuk jalur peserta didik kurang mampu, 5 persen untuk peserta didik pindahan. Sementara untuk jenjang SMP pihaknya memberikan porsi 50 persen untuk zonasi, 15 persen untuk peserta didik kurang mampu atau afirmasi, 5 persen untuk siswa pindahan dan 30 persen peserta didik jalur prestasi. “Jalur prestasi ada non akademik dan akademik,” tandasnya. (zul)

 

AMLAPURA – Memasuki tahun ajaran baru 2022, sejumlah sekolah di Karangasem tak mendapatkan peserta didik baru sesuai kuota. Bahkan terdapat dua sekolah dasar (SD) negeri hanya mendapat satu peserta didik.

 

Kabid Pengelolaan Pendidkan SD dan SMP Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Jaya mengatakan, ada sejumlah SD Negeri di Karangasem yang masih belum mendapatkan peserta didik barus sesuai kuota. Yang paling sedikit mendapat peserta didik baru terjad di SD Negeri 8 Subagan dan SD Negeri 12 Karangasem. “Sejauh ini, data yang masuk ke kami dua sekolah ini pendaftarnya baru satu orang,” ujarnya dikonfirmasi Rabu (13/7).

 

Informasi yang didapat Dinas Pendidikan dari masing-masing koordinator wilayah, ada beberapa alasan mengapa hingga saat ini dua sekolah tersebut hanya mendapat satu peserta didik baru. Untuk SD Negeri 8 Subagan, pihaknya menyebut kelurahan Subagan memiliki sejumlah sekolah yang jaraknya terlampu dekat. Selain itu, di Subagan sendiri ada beberapa sekolah khusus warga muslim berstatus negeri di bawah naungan Kementerian Agama. Seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara SD dan Mts Negeri Subagan setara SMP.

 

“Untuk SMP memenuhi kuota. Tapi untuk SD karena di Subagan banyak saudara kita yang muslim kebanyakan memilih sekolah muslim. Selain itu jarak sekolah antar SD Negeri juga berdekatan di sana,” paparnya.

 

Gus Jaya menambahkan, satu SD Negeri yang juga mendapat satu peserta didik terjadi di SD N 12 Karangasem. Sekolah ini sendiri sangat dekat dengan SD Negeri 1 Karangasem. Namun dia menyebut, dari pengalaman sebelumnya, biasanya wali murid baru mendaftarkan anaknya saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

 

“Biasanya akan bertambah ketika masa MPLS itu. Tapi sejauh ini data yang masuk dari dua SD itu baru satu siswa yang mendaftar,” imbuhnya.

 

Hingga saat ini, wali murid yang mendaftarkan anakn di dua sekolah itu belum memiliki keinginan untuk mendaftarkan anaknya di sekolah lain. Alasan wali murid karena sekolah tersebut dengan dengan tempat tinggal. “Ini nanti kami inventarisir dulu, dirapatkan lagi. Seperti apa solusinya. Kami koordinasi lagi dengan Korwil,” kata Gus Jaya.

 

Pada jenjang SD sendiri pihaknya memberikan porsi 70 persen untuk zonasi, 15 persen untuk jalur peserta didik kurang mampu, 5 persen untuk peserta didik pindahan. Sementara untuk jenjang SMP pihaknya memberikan porsi 50 persen untuk zonasi, 15 persen untuk peserta didik kurang mampu atau afirmasi, 5 persen untuk siswa pindahan dan 30 persen peserta didik jalur prestasi. “Jalur prestasi ada non akademik dan akademik,” tandasnya. (zul)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/