TABANAN– Dinas Sosial Tabanan memastikan 22.605 warga Tabanan akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng (Migor) pada bulan ini.
Warga Tabanan yang menerima BLT Migor tersebut masuk dalam data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementrian Sosial. BLT Migor penyalurannya melalui Kantor Pos di masing kecamatan yang ada di Tabanan.
Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan mengatakan mekanisme penyaluran BLT migor ini sama dengan BPNT. Yakni, penerima BLT wajib membawa KTP untuk verifikasi. Sementara untuk yang diwakilkan hanya perlu membawa KTP perwakilan dan juga KTP penerima serta KK penerima untuk diverifikasi.
Mengenai penyaluran kewenangannya berada di Kantor Pos, pihaknya hanya selaku pemberi data keluarga penerima manfaat (KPM) kepada instansi yang ditunjuk sebagai penyalur. Untuk bantuan langsung tunai minyak goreng kali ini disalurkan langsung oleh Kantor Pos.
“Kita hanya sebagai penyuplai data saja kepada instansi yang ditunjuk. Kebetulan sekarang yang menyalurkan itu Kantor Pos dan sudah berlangsung sejak pekan lalu,” kata Gunawan, Selasa (19/4).
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Tabanan, Furkan menjelaskan, pihaknya kali ini sebagai penyalur dari BLT minyak goreng dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Total untuk bantuan minyak goreng diberikan selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni masing-masing Rp 100 ribu per bulan.
“Sampai saat ini sudah 99,2 persen. Masih ada 168 KPM yang belum tersalurkan dan 7 orang gagal bayar. Gagal bayar ini maksudnya karena KPM yang bersangkutan meninggal dunia,” jelas Furkan.
“Selama ini kita terus koordinasi dengan pihak Desa yang bersangkutan untuk KPM yang belum agar segera mengambil. Ada juga warga yang ketika didatangi oleh tim kami tidak ada di tempat atau di rumahnya,” jelasnya.
Furkan menjelaskan, sesuai dengan informasi dari Kementerian Sosial, batas waktu penyaluran untuk BLT Minyak Goreng hingga 21 April 2022 atau tinggal dua hari lagi. Hanya saja, pihaknya masih berupaya untuk menyalurkan sisa 168 orang agar sebelum tenggat waktu tersebut.
“Untuk mereka yang belum menerima, kita upayakan diterima sebelum tenggat waktu. Kalau untuk yang lewat tenggat 21 April dua hari lagi kita masih menunggu informasi dari Kemensos,” pungkasnya.