27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:34 AM WIB

Identitas Bule Cabul di Gunung Batur Dikantongi, Paspor Ditahan

 

DENPASAR- Kanwil Hukum dan HAM Bali akhirnya berhasil menelusuri jati diri bule yang ada dalam video tanpa busana di Gunung Batur, Kintamani, Bangli.

 

Berdasar hasil pemeriksaaan data Keimigrasian melalui sistem informasi Keimigrasian, bule cabul itu bernama Jeffrey Douglas Craigen asal Kanada kelahiran 30 Juli 1988. Masa berlaku izin tinggal kunjungan Jeffery akan berakhir 27 April 2022 atau dua hari lagi.

 

“Apabila dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan tindakan administratif Keimigrasian berupa pendeportasian,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Minggu (24/4).

 

Pendeportasian WNA yang melanggar ketertiban umum dan peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.






Reporter: I Wayan Widyantara

 

DENPASAR- Kanwil Hukum dan HAM Bali akhirnya berhasil menelusuri jati diri bule yang ada dalam video tanpa busana di Gunung Batur, Kintamani, Bangli.

 

Berdasar hasil pemeriksaaan data Keimigrasian melalui sistem informasi Keimigrasian, bule cabul itu bernama Jeffrey Douglas Craigen asal Kanada kelahiran 30 Juli 1988. Masa berlaku izin tinggal kunjungan Jeffery akan berakhir 27 April 2022 atau dua hari lagi.

 

“Apabila dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan tindakan administratif Keimigrasian berupa pendeportasian,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Minggu (24/4).

 

Pendeportasian WNA yang melanggar ketertiban umum dan peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.






Reporter: I Wayan Widyantara

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/