Warning: Undefined variable $reporternya in /var/www/devwpradar/wp-content/themes/Newspaper/functions.php on line 229
26.3 C
Jakarta
27 Juli 2024, 7:55 AM WIB

Senangnya Bonar, Kacamata Juga Dijamin BPJS Kesehatan

BULELENG, Radar Bali-Sebagai manusia biasa, sakit dapat menyerang diri kapan saja dan di mana saja. Sebagai bentuk perlindungan dan kasih sayang terhadap diri sendiri, penting untuk memiliki jaminan kesehatan yang dapat dimanfaatkan kapanpun dibutuhkan, yakni Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Bonar Sinaga (21) merupakan salah satu peserta JKN yang menyadari besarnya manfaat program jaminan kesehatan tersbeut. Bonar, begitu sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa keuntungan dari setiap investasi yang dilakukan termasuk dalam hal kesehatan.

“Menjadi peserta JKN ini bagaikan investasi yang sangat membantu saya ketika sakit. Namun tidak hanya saat sakit, Program JKN juga bisa saya manfaatkan untuk mengganti kacamata karena minus saya bertambah,” ujarnya kepada tim Jamkesnews, Senin (26/09).

Bonar pun menceritakan kisahnya memperoleh kacamata yang dijamin Program JKN. Awalnya ia sering merasa pusing dan pandangannya berkunang-kunang, padahal ia sudah menggunakan kacamata. Karena berlangsung terus menerus, akhirnya ia memeriksakan diri ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar.

“Saya melewati alur pelayanan kesehatan dari FKTP, karena di FKTP tidak ada dokter mata, maka saya dirujuk ke rumah sakit. Setelah diperiksa di poli mata, dokter mengatakan bahwa minus pada mata saya bertambah sehingga harus mengganti lensa kacamata. Beruntung, kacamata termasuk salah satu alat bantu kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan,” ucap Bonar.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seluruh peserta JKN mempunyai hak untuk mendapatkan manfaat bantuan kacamata sesuai dengan kelasnya terdaftar. Namun perlu diperhatikan bahwa manfaat kacamata tersebut hanya dapat diberikan sesuai dengan indikasi medis yang jelas dari dokter serta selama peserta JKN mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Di akhir percakapan, Bonar sangat bersyukur dan berterima kasih terhadap pemerintah yang telah mencanangkan Program JKN dan kepada BPJS Kesehatan yang telah menyelenggarakan program dengan sangat baik.

“Ternyata tidak hanya menanggung biaya rumah sakit saja, tetapi juga peduli terhadap kami yang membutuhkan alat kesehatan seperti kacamata. Semoga Program JKN terus ada, karena manfaatnya jelas dirasakan oleh masyarakat secara langsung,” ujar Bonar. (mar/han)

BULELENG, Radar Bali-Sebagai manusia biasa, sakit dapat menyerang diri kapan saja dan di mana saja. Sebagai bentuk perlindungan dan kasih sayang terhadap diri sendiri, penting untuk memiliki jaminan kesehatan yang dapat dimanfaatkan kapanpun dibutuhkan, yakni Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Bonar Sinaga (21) merupakan salah satu peserta JKN yang menyadari besarnya manfaat program jaminan kesehatan tersbeut. Bonar, begitu sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa keuntungan dari setiap investasi yang dilakukan termasuk dalam hal kesehatan.

“Menjadi peserta JKN ini bagaikan investasi yang sangat membantu saya ketika sakit. Namun tidak hanya saat sakit, Program JKN juga bisa saya manfaatkan untuk mengganti kacamata karena minus saya bertambah,” ujarnya kepada tim Jamkesnews, Senin (26/09).

Bonar pun menceritakan kisahnya memperoleh kacamata yang dijamin Program JKN. Awalnya ia sering merasa pusing dan pandangannya berkunang-kunang, padahal ia sudah menggunakan kacamata. Karena berlangsung terus menerus, akhirnya ia memeriksakan diri ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar.

“Saya melewati alur pelayanan kesehatan dari FKTP, karena di FKTP tidak ada dokter mata, maka saya dirujuk ke rumah sakit. Setelah diperiksa di poli mata, dokter mengatakan bahwa minus pada mata saya bertambah sehingga harus mengganti lensa kacamata. Beruntung, kacamata termasuk salah satu alat bantu kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan,” ucap Bonar.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seluruh peserta JKN mempunyai hak untuk mendapatkan manfaat bantuan kacamata sesuai dengan kelasnya terdaftar. Namun perlu diperhatikan bahwa manfaat kacamata tersebut hanya dapat diberikan sesuai dengan indikasi medis yang jelas dari dokter serta selama peserta JKN mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Di akhir percakapan, Bonar sangat bersyukur dan berterima kasih terhadap pemerintah yang telah mencanangkan Program JKN dan kepada BPJS Kesehatan yang telah menyelenggarakan program dengan sangat baik.

“Ternyata tidak hanya menanggung biaya rumah sakit saja, tetapi juga peduli terhadap kami yang membutuhkan alat kesehatan seperti kacamata. Semoga Program JKN terus ada, karena manfaatnya jelas dirasakan oleh masyarakat secara langsung,” ujar Bonar. (mar/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/