SINGARAJA– Dinas Perhubungan Buleleng mendapat target pendapatan retribusi daerah yang sangat ambisius. Instansi ini ditargetkan menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 7,03 miliar. Target yang sangat ambisius, karena Dishub Buleleng tak pernah menyetorkan PAD lebih dari Rp 5 miliar.
Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pada tahun 2022 ini Dishub mendapat tugas menyetorkan pendapatan dari beberapa sektor. Di antaranya sewa kontrak kios senilai Rp 24 juta, pendapatan terminal senilai Rp 210 juta, uji kir kendaraan sebanyak Rp 800 juta, parkir khusus senilai Rp 1 miliar, serta parkir tepi jalan umum sebanyak Rp 5 miliar.
Target pendapatan dari parkir tepi jalan umum yang paling ambisius. Pada tahun 2021 lalu misalnya, target retribusi dari sektor ini sebenarnya hanya Rp 3 miliar. Faktanya retribusi yang bisa terkumpul hanya Rp 2,19 miliar. Itu pun sudah melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi lahan parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP saat dikonfirmasi, mengakui target pendapatan tersebut mengalami kenaikan cukup signifikan. Hingga kini pendapatan dari sektor parkir tepi jalan umum baru menyentuh angka 16 persen atau sekitar Rp 800 juta. Padahal sudah hampir pertengahan tahun.
“Memang target ini cukup berat. Kami berupaya semaksimal mungkin supaya target ini tercapai. Sambil kami juga menghitung peluang retribusi, sebenarnya berapa besar yang bisa dikumpulkan,” kata Gunawan.
Menurutnya retribusi dari sektor parkir saat ini belum optimal. Pada tahun lalu, retribusi turun tajam karena aktivitas yang terbatas. Kunjungan ke kantong-kantong wisata juga turun.
“Karena tidak ada yang berkunjung, tidak ada yang parkir. Akhirnya retribusi juga turun. Padahal kami sudah kerjasama dengan beberapa desa adat yang mengelola objek wisata,” ujarnya.
Kini pihaknya tengah berupaya menjajagi beberapa kantong parkir baru. Baik di wilayah Kota Singaraja maupun Seririt. Sejauh ini ada 30 titik potensi kantong parkir baru yang dapat dioptimalkan untuk meraup retribusi. (eps)