Upacara piodalan di Pura Pajenengan Panji Sakti, Desa Adat Panji, akhirnya digelar kembali. Piodalan dilaksanakan kembali untuk pertama kalinya. Mengingat selama dua tahun terakhir tak pernah digelar gegara pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Eka Prasetya, Buleleng
LANTUNAN kidung dari pengeras suara terdengar syahdu. Diiringi dengan suara genta dari pandita yang memimpin upacara. Pagi itu, tengah dilakukan persembahyangan bersama di Pura Pajenengan Panji Sakti. Persembahyangan itu dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng.
Sudah lama persembahyangan bersama tak pernah dilaksanakan di pura tersebut. Setidaknya sejak tahun 2020. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berlangsung selama pandemi, membuat piodalan tak pernah dilaksanakan.
Kemarin, untuk pertama kalinya sejak pandemi berlangsung, dilangsungkan upacara piodalan di pura tersebut. Upacara dilangsungkan bertepatan dengan rahina saniscara kliwon wuku landep yang jatuh pada Sabtu (9/4).
Pura Pajenengan Panji Sakti, merupakan pura yang penuh historis. Pura yang terletak di Dusun Dangin Pura, Desa Adat Panji itu merupakan lokasi peristirahatan Ki Barak Panji Sakti. Ia merupakan Raja Buleleng pertama dengan gelar I Gusti Anglurah Panji Sakti.
Konon Panji Sakti telah beristirahat di lokasi tersebut pada tahun 1604 silam. Selanjutnya Panji Sakti membangun puri di wilayah Sukasada pada tahun 1629.
Manggala Karya Pura Pajenengan, Anak Agung Ngurah Panji Anom mengungkapkan, pura itu memang sarat dengan sejarah. Pura itu di-sungsung oleh puri-puri di Kabupaten Buleleng, yang secara historis memiliki pertalian darah dengan Panji Sakti.
Bangunan yang menonjol di pura tersebut, adalah bangunan lokasi peristirahatan Panji Sakti. Bangunan itu disebut pamereman. Bangunan itu masih berupa bangunan asli pada abad ke-17. Di dalamnya terdapat sebuah dipan kayu, yang diyakini digunakan oleh Panji Sakti sebagai lokasi peristirahatan. Bangunan tersebut baru sekali direnovasi pada 1967 silam, selepas Gempa Seririt.
“Ada juga beberapa pusaka beliau yang kami simpan di pura ini. Seperti tombak dan keris. Hanya dikeluarkan pada waktu-waktu tertentu. Termasuk saat piodalan ini,” katanya.
Lebih lanjut Panji Anom menuturkan, piodalan baru bisa dilaksanakan kali ini. Mengingat selama dua tahun terakhir ada sejumlah pembatasan selama masa pandemi. Termasuk pembatasan untuk upacara keagamaan dan adat yang skala besar.
“Kalau piodalan di sini pasti ramai. Karena masyarakat berbondong-bondong ke sini. Belum lagi keluarga besar puri-puri sejebag Buleleng. Makanya selama 2 tahun ini ada pembatasan. Baru kali ini bisa dibuka kembali untuk seluruh pamedek,” ungkapnya.
Lebih lanjut Panji Anom mengungkapkan, pada piodalan kali ini, pihaknya masih memberlakukan sejumlah ketentuan. Pamedek harus mentaati protokol kesehatan. Selain itu mereka dilarang membawa kantong plastik masuk ke dalam areal pura.
“Kalau mau nunas tirta, silahkan bawa wadah sendiri. Bisa toples atau jerigen. Kami tidak menyiapkan plastik di sini. Ini upaya untuk mengurangi timbunan sampah plastik juga,” demikian Panji Anom.
Selain dilakukan piodalan, pengempon pura juga menyelenggarakan upacara pawintenan ekajati Ratu Mangku Pura Pajenengan Panji Sakti. Prosesi upacara dipuput oleh Ida Pedanda Kemenuh dari Griya Tohpati. (*)