SINGARAJA– Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida berjanji menyiapkan rambu-rambu evakuasi. Rambu itu disiapkan mengantisipasi terjadinya bencana akibat kerusakan pada Bendungan Tamblang. Rambu-rambu itu wajib disiapkan, sehingga memudahkan upaya evakuasi.
Saat ini Bendungan Tamblang dalam tahap pengerjaan dan diproyeksikan tuntas pada Desember mendatang. Sebelum dinyatakan layak beroperasi, BWS Bali Penida selaku pengelola bendungan, wajib menyiapkan sejumlah dokumen. Salah satunya dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD). Dokumen itu disiapkan sebagai langkah mitigasi apabila terjadi kerusakan terhadap tubuh bendungan.
Dalam dokumen itu terungkap ada delapan desa yang masuk zona merah. Desa-desa itu berpotensi terdampak bencana banjir apabila terjadi kerusakan tubuh bendungan. Desa-desa itu yakni Desa Sawan, Menyali, Jagaraga, Bungkulan, dan Giri Emas di Kecamatan Sawan, serta Desa Bila, Desa Bengkala, dan Desa Kubutambahan di Kecamatan Kubutambahan.
Konon desa-desa tersebut baru akan terkena banjir apabila terjadi curah hujan dengan benar-benar ekstrem. Sehingga bendungan tak mampu menampung luapan air dari arah hulu, dan berdampak pada masyarakat yang ada di kawasan hilir bendungan.
Apabila bencana itu benar-benar terjadi, ada 2.200 kepala keluarga yang harus dievakuasi. BWS mengklaim telah menyiapkan titik-titik evakuasi, sehingga keselamatan masyarakat terjamin.
“Jalur dan titik evakuasi sudah kami siapkan. Rambu-rambu juga nanti kami siapkan. Sehingga saat ada instruksi mengungsi, masyarakat sudah tahu harus ke arah mana dan titik evakuasinya di mana,” kata Kepala Satker Pembangunan Bendungan BWS-Bali Penida, I Komang Gede Putera Antara saat ditemui di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng kemarin (14/10).
Ia mengklaim Bendungan Tamblang disiapkan sebagai bendungan teraman di Indonesia, bahkan Asia Tenggara. Sebab untuk pertama kalinya pemerintah menggunakan teknologi inti aspal di tubuh bendungan. Teknologi konstruksi ini lebih aman bila dibandingkan dengan menggunakan inti tanah liat. Sebab tidak ada potensi kebocoran yang muncul.
Meski terbilang aman, menurut Komang Putera, rencana tindak darurat harus disiapkan mengantisipasi kerusakan bendungan. Kerusakan bisa saja dipicu karena masalah konstruksi, masalah bencana alam seperti gempa bumi, serta dipicu kerusakan yang disengaja akibat perang.
“Dokumen ini wajib dibuat. Karena ini prosedur yang harus ditempuh, sebelum bendungan beroperasi. Ibaratnya sama seperti kita naik pesawat. Itu kan moda transportasi paling aman, tapi setiap naik pesawat ada SOP kedaruratan yang harus dijelaskan dan disiapkan. Nah bendungan begitu juga,” tegasnya. (eps)