26.2 C
Jakarta
20 April 2024, 5:27 AM WIB

Duh, Sungai di Buleleng Tercemar Limbah

SINGARAJA– Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Buleleng, menyebut kondisi sungai di Buleleng memprihatinkan. Terutama di kawasan hilir. Kini sungai di kawasan hilir mengalami pencemaran limbah. Kualitas air baku sungai disebut terus mengalami penurunan.

 

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Buleleng, Ni Ketut Windrawati mengatakan, saat ini banyak pemukiman yang berkembang di sepanjang pesisir pantai serta daerah aliran sungai. Kondisi itu berpeluang menyebabkan tercemarnya kawasan pantai dan sungai. Karena limbah domestik rumah tangga langsung dibuang ke kawasan itu, tanpa pengelolaan berarti.

 

Menurutnya, bila mengacu laporan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLHD) Buleleng Tahun 2019, ditemukan pencemaran air. Di kawasan hilir, keberadaan bakteri coliform melebihi ambang batas standar baku mutu air. Dampaknya masyarakat yang menggunakan air sungai sebagai bahan baku air konsumsi, berpotensi terkena kanker.

 

Hal itu terjadi di beberapa sungai. Yakni Tukad Saba di Kecamatan Seririt, serta Tukad Banyumala, Tukad Buleleng, dan Tukad Penarukan di Kecamatan Buleleng.

 

“Melihat hasil uji dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, kualitas baku mutu air di bagian hulu dan tengah masih tergolong baik. Tapi di bagian hilir, pencemaran sudah melebihi ambang baku mutu air. Ini perlu dicarikan pemecahan masalahnya,” kata Windrawati.

 

Sementara itu, Kepala DLH Buleleng Gede Melandrat tak menampik bila sungai dalam kondisi tercemar. Ia mengklaim kondisi pencemaran belum masuk kategori berat.

 

“Masih ada hewan dan satwa di sana. jadi bukan pencemaran berat. Tapi kalau dibilang pencemaran, iya. Karena limbah domestik dari dapur dan kamar mandi masuk ke sana. Jadi kondisi airnya tidak layak konsumsi,” kata Melandrat.

 

Menurutnya pemerintah telah berupaya melakukan langkah pencegahan. Di antaranya pembersihan sungai secara berkala. Baik dari kawasan hulu hingga hilir. Selain itu pemerintah mendorong agar warga menyiapkan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) secara komunal.

 

“Kalau bicara kawasan bantaran sungai dan pantai, memang yang rentan pembuangan limbah domestik. Solusinya memang harus ada IPAL komunal. Karena kawasan itu ada pemukiman padat, tentu harus duduk bersama dengan seluruh pihak dan masyarakat. Sehingga pengelolaan limbah lebih optimal,” demikian Melandrat. (eps)

 

 

SINGARAJA– Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Buleleng, menyebut kondisi sungai di Buleleng memprihatinkan. Terutama di kawasan hilir. Kini sungai di kawasan hilir mengalami pencemaran limbah. Kualitas air baku sungai disebut terus mengalami penurunan.

 

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Buleleng, Ni Ketut Windrawati mengatakan, saat ini banyak pemukiman yang berkembang di sepanjang pesisir pantai serta daerah aliran sungai. Kondisi itu berpeluang menyebabkan tercemarnya kawasan pantai dan sungai. Karena limbah domestik rumah tangga langsung dibuang ke kawasan itu, tanpa pengelolaan berarti.

 

Menurutnya, bila mengacu laporan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLHD) Buleleng Tahun 2019, ditemukan pencemaran air. Di kawasan hilir, keberadaan bakteri coliform melebihi ambang batas standar baku mutu air. Dampaknya masyarakat yang menggunakan air sungai sebagai bahan baku air konsumsi, berpotensi terkena kanker.

 

Hal itu terjadi di beberapa sungai. Yakni Tukad Saba di Kecamatan Seririt, serta Tukad Banyumala, Tukad Buleleng, dan Tukad Penarukan di Kecamatan Buleleng.

 

“Melihat hasil uji dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, kualitas baku mutu air di bagian hulu dan tengah masih tergolong baik. Tapi di bagian hilir, pencemaran sudah melebihi ambang baku mutu air. Ini perlu dicarikan pemecahan masalahnya,” kata Windrawati.

 

Sementara itu, Kepala DLH Buleleng Gede Melandrat tak menampik bila sungai dalam kondisi tercemar. Ia mengklaim kondisi pencemaran belum masuk kategori berat.

 

“Masih ada hewan dan satwa di sana. jadi bukan pencemaran berat. Tapi kalau dibilang pencemaran, iya. Karena limbah domestik dari dapur dan kamar mandi masuk ke sana. Jadi kondisi airnya tidak layak konsumsi,” kata Melandrat.

 

Menurutnya pemerintah telah berupaya melakukan langkah pencegahan. Di antaranya pembersihan sungai secara berkala. Baik dari kawasan hulu hingga hilir. Selain itu pemerintah mendorong agar warga menyiapkan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) secara komunal.

 

“Kalau bicara kawasan bantaran sungai dan pantai, memang yang rentan pembuangan limbah domestik. Solusinya memang harus ada IPAL komunal. Karena kawasan itu ada pemukiman padat, tentu harus duduk bersama dengan seluruh pihak dan masyarakat. Sehingga pengelolaan limbah lebih optimal,” demikian Melandrat. (eps)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/