27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 21:11 PM WIB

Cegah Kebocoran, Dewan Buleleng Minta Retribusi Elektronik Diterapkan

SINGARAJA– DPRD Buleleng meminta agar pemerintah menerapkan retribusi elektronik pada sejumlah sektor. Pungutan retribusi elektronik itu dapat menekan potensi kebocoran yang terjadi dalam proses pungutan.

 

Saat ini pendapatan asli daerah (PAD) di Buleleng masih bertumpu pada dua sektor. Yakni sektor pajak dan retribusi. Khusus sektor pajak, saat ini sebagian besar telah dilakukan melalui skema elektronik. Sementara sektor retribusi, belum banyak yang dipungut melalui skema tersebut.

 

Anggota Komisi III DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan, penerapan pungutan elektronik pada sektor retribusi sangat potensial. Penerapan pungutan elektronik dapat mencegah kebocoran sekaligus meningkatkan potensi pendapatan daerah.

 

Ia mencontohkan pungutan parkir elektronik yang diterapkan Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng, di Pasar Banyuasri. Semula pungutan secara manual hanya menghasilkan pendapatan sebesar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta sehari. Namun, sejak dilakukan pungutan elektronik, pendapatan parkir saja melonjak hingga Rp 7 juta per hari.

 

“Pola ini patut dicontoh. Karena sudah nyata berhasil. Selain lebih transparan, kita bisa pantau secara real time. Sumber daya manusia yang digunakan juga bisa dialihkan ke tempat lain,” kata Wandira.

 

Menurutnya ada beberapa sektor retribusi yang dapat menerapkan pungutan elektronik. Di antaranya retribusi terminal dan parkir elektronik. Penerapan parkir elektronik bisa diterapkan di beberapa lokasi yang masuk dalam objek parkir khusus.

 

“Misalnya kan bisa di eks Pelabuhan Buleleng. Bisa juga di tempat-tempat lain yang menerapkan pola parkir khusus. Sehingga potensi pendapatan kita juga bisa lebih optimal,” demikian Wandira.

 

 

SINGARAJA– DPRD Buleleng meminta agar pemerintah menerapkan retribusi elektronik pada sejumlah sektor. Pungutan retribusi elektronik itu dapat menekan potensi kebocoran yang terjadi dalam proses pungutan.

 

Saat ini pendapatan asli daerah (PAD) di Buleleng masih bertumpu pada dua sektor. Yakni sektor pajak dan retribusi. Khusus sektor pajak, saat ini sebagian besar telah dilakukan melalui skema elektronik. Sementara sektor retribusi, belum banyak yang dipungut melalui skema tersebut.

 

Anggota Komisi III DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan, penerapan pungutan elektronik pada sektor retribusi sangat potensial. Penerapan pungutan elektronik dapat mencegah kebocoran sekaligus meningkatkan potensi pendapatan daerah.

 

Ia mencontohkan pungutan parkir elektronik yang diterapkan Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng, di Pasar Banyuasri. Semula pungutan secara manual hanya menghasilkan pendapatan sebesar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta sehari. Namun, sejak dilakukan pungutan elektronik, pendapatan parkir saja melonjak hingga Rp 7 juta per hari.

 

“Pola ini patut dicontoh. Karena sudah nyata berhasil. Selain lebih transparan, kita bisa pantau secara real time. Sumber daya manusia yang digunakan juga bisa dialihkan ke tempat lain,” kata Wandira.

 

Menurutnya ada beberapa sektor retribusi yang dapat menerapkan pungutan elektronik. Di antaranya retribusi terminal dan parkir elektronik. Penerapan parkir elektronik bisa diterapkan di beberapa lokasi yang masuk dalam objek parkir khusus.

 

“Misalnya kan bisa di eks Pelabuhan Buleleng. Bisa juga di tempat-tempat lain yang menerapkan pola parkir khusus. Sehingga potensi pendapatan kita juga bisa lebih optimal,” demikian Wandira.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/