SINGARAJA – Pemerintah mengusulkan kenaikan status dua rumah sakit umum daerah (RSUD) di Buleleng. Peningkatan status itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan di rumah sakit.
Saat ini ada tiga RSUD di Buleleng. Yakni RSUD Buleleng yang telah mengantongi status tipe B, serta RSUD Tangguwisia dan RSUD Giri Emas yang mengantongi status tipe D. Khusus RSUD Tangguwisia kini diproyeksikan naik kelas menjadi tipe C.
Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengklaim peningkatan status kedua RSUD itu telah dikaji. Dari hasil kajian, pemerintah berencana melakukan proses perubahan status lebih dulu. Sebab kedua rumah sakit itu berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Kesehatan Buleleng.
“Khusus Tangguwisia saat ini sedang berproses dan sudah kami ajukan ke provinsi aturannya untuk proses harmonisasi. Jadi nanti statusnya akan berubah jadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” kata Suyasa.
Menurutnya BLUD dipilih agar manajemen rumah sakit lebih leluasa dan fleksibel dalam melakukan tata Kelola rumah sakit. Termasuk dalam pengembangan sarana prasarana dan sumber daya manusia.
Khusus RSUD Giri Emas, Suyasa menyatakan masih dibutuhkan pembenahan. Terutama dalam sarapan prasarana dan SDM. Suyasa menyebut rumah sakit tersebut masih membutuhkan tambahan dokter spesialis untuk pelayanan dasar. Diantaranya dokter spesialis anak, kandungan, dan penyakit dalam.
“Masih butuh tambahan dokter spesialis. Jadi kami masih lakukan pemetaan SDM, kalau bisa didistribusikan dari rumah sakit yang lain agar masuk ke RSUD Giri Emas. Setelah itu baru kami ubah jadi BLUD baru ke tipe C,” tandas Suyasa. (eka prasetya/rid)