SINGARAJA – Dinas Pertanian Buleleng mengklaim Kabupaten Buleleng saat ini masih bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Khususnya ternak sapi, kambing, maupun babi.
Klaim itu dilontarkan Distan Buleleng, setelah melakukan pengawasan terhadap hewan ternak yang ada di Buleleng. Pengawasan dilakukan secara simultan selama dua pekan terakhir.
Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta mengatakan, dokter hewan yang bertugas di kecamatan, telah diminta melakukan pengawasan secara rutin pada hewan ternak warga. Mereka juga diminta mengedukasi masyarakat, agar lebih waspada terhadap potensi penyakit.
“Dokter hewan di seluruh kecamatan sudah kami minta agar mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Sehingga Buleleng ini bebas dari PMK,” kata Sumiarta saat dihubungi kemarin (25/5).
Caranya, peternak diminta memerhatikan kondisi kebersihan dan sanitasi kandang. Petani dianjurkan menyemprot kandang dengan disinfektan setidaknya dua kali dalam sepekan. Selain itu, petani dihimbau membuat kandang karantina. Sehingga hewan yang baru masuk atau hewan yang sakit, dapat dipisahkan untuk masa observasi.
Lebih lanjut Sumiarta mengatakan, kondisi Buleleng yang bebas PMK harus tetap dijaga. Mengingat dalam dua bulan mendatang akan tiba hari raya Idul Adha. Pada momen tersebut kebutuhan terhadap ternak sapi dan kambing akan meningkat tajam.
“Kami juga meminta kepada peternak, agar mereka memeriksakan kesehatan hewan mereka secara rutin. Terutama seminggu sebelum dijagal,” imbuhnya.
Kalau toh nantinya ditemukan kasus PMK, Sumiarta menyatakan Distan sudah menyiapkan skema mitigasi. Dengan harapan kasus tersebut tidak meluas ke peternak lain. (eps)