31.9 C
Jakarta
16 April 2024, 19:04 PM WIB

Ratusan Ogoh-Ogoh Bisa Diarak Keliling dengan Syarat Jaga Prokes

SINGARAJA– Sedikitnya 191 buah ogoh-ogoh kini telah dikerjakan di seluruh Buleleng. Jumlah itu terbilang sedikit. Mengingat dari tahun ke tahun, jumlah ogoh-ogoh bisa lebih dari seribu buah.

 

Seratusan ogoh-ogoh itu terindifikasi di seluruh kecamatan. Dari 9 kecamatan yang ada di Buleleng, jumlah paling banyak ada di Kecamatan Banjar. Tercatat ada 35 buah ogoh-ogoh yang kini tengah dikerjakan muda-mudi di sana.

 

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, polisi telah melakukan identifikasi terhadap keberadaan ogoh-ogoh di Buleleng. Sesuai dengan keputusan pemerintah, para pemuda tidak dilarang membuat ogoh-ogoh. Hanya saja mereka harus memerhatikan protokol kesehatan. Baik dalam proses pengerjaan maupun saat mengarak ogoh-ogoh.

 

“Kalau mengarak ogoh-ogoh, jangan keluar wilayah banjar adat. Pemuda yang mengarak juga harus menerima vaksin lengkap,” kata Andrian.

 

Saat hari pengerupukan pada Kamis (2/3) mendatang, pihaknya akan menyiapkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan. Utamanya mencegah terjadinya kerumunan massa saat menonton ogoh-ogoh.

 

Menurutnya aparat kepolisian tengah menyusun rencana operasi pengamanan. “Kami sedang lihat potensi kerumunan seperti apa. Dilihat dari jumlah penduduk dan kondisi pemukiman. Jadi nanti saat pengamanan, kalau memang mulai ada kerumunan, kami akan kendalikan. Kami harap masyarakat juga tidak berkumpul di satu titik, misalnya di perempatan atau bale banjar. Supaya konsentrasi kerumunan terpecah,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Penyarikan Madya Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng, Nyoman Westha mengatakan, majelis dan pemerintah telah mengizinkan prosesi mengarak ogoh-ogoh. Dengan catatan prosesi itu hanya dilakukan di wewidangan banjar adat. Peserta yang mengarak pun dibatasi. Maksimal 25 orang.

 

“Mereka juga wajib melakukan rapid test antigen. Desa adat masing-masing harus memfasilitasi proses itu,” kata Westha.

 

Selain itu pihaknya akan mengerahkan komponen desa adat untuk melakukan pengawasan. Terutama dalam proses mengarak ogoh-ogoh. Pengawasan tak hanya dilakukan kepolisian. Tapi juga prajuru desa adat bersama pecalang dan satgas gotong royong di desa adat.

 

SINGARAJA– Sedikitnya 191 buah ogoh-ogoh kini telah dikerjakan di seluruh Buleleng. Jumlah itu terbilang sedikit. Mengingat dari tahun ke tahun, jumlah ogoh-ogoh bisa lebih dari seribu buah.

 

Seratusan ogoh-ogoh itu terindifikasi di seluruh kecamatan. Dari 9 kecamatan yang ada di Buleleng, jumlah paling banyak ada di Kecamatan Banjar. Tercatat ada 35 buah ogoh-ogoh yang kini tengah dikerjakan muda-mudi di sana.

 

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, polisi telah melakukan identifikasi terhadap keberadaan ogoh-ogoh di Buleleng. Sesuai dengan keputusan pemerintah, para pemuda tidak dilarang membuat ogoh-ogoh. Hanya saja mereka harus memerhatikan protokol kesehatan. Baik dalam proses pengerjaan maupun saat mengarak ogoh-ogoh.

 

“Kalau mengarak ogoh-ogoh, jangan keluar wilayah banjar adat. Pemuda yang mengarak juga harus menerima vaksin lengkap,” kata Andrian.

 

Saat hari pengerupukan pada Kamis (2/3) mendatang, pihaknya akan menyiapkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan. Utamanya mencegah terjadinya kerumunan massa saat menonton ogoh-ogoh.

 

Menurutnya aparat kepolisian tengah menyusun rencana operasi pengamanan. “Kami sedang lihat potensi kerumunan seperti apa. Dilihat dari jumlah penduduk dan kondisi pemukiman. Jadi nanti saat pengamanan, kalau memang mulai ada kerumunan, kami akan kendalikan. Kami harap masyarakat juga tidak berkumpul di satu titik, misalnya di perempatan atau bale banjar. Supaya konsentrasi kerumunan terpecah,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Penyarikan Madya Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng, Nyoman Westha mengatakan, majelis dan pemerintah telah mengizinkan prosesi mengarak ogoh-ogoh. Dengan catatan prosesi itu hanya dilakukan di wewidangan banjar adat. Peserta yang mengarak pun dibatasi. Maksimal 25 orang.

 

“Mereka juga wajib melakukan rapid test antigen. Desa adat masing-masing harus memfasilitasi proses itu,” kata Westha.

 

Selain itu pihaknya akan mengerahkan komponen desa adat untuk melakukan pengawasan. Terutama dalam proses mengarak ogoh-ogoh. Pengawasan tak hanya dilakukan kepolisian. Tapi juga prajuru desa adat bersama pecalang dan satgas gotong royong di desa adat.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/