30.3 C
Jakarta
29 Oktober 2024, 10:28 AM WIB

Jembrana Kembali Raih WTP

NEGARA, Radar Bali – Prestasi membanggakan ditorehkan Pemkab Jembrana setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
Capaian ini merupakan raihan WTP kedelapan kalinya secara beruntun oleh Pemerintah  Kabupaten Jembrana. Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri Paripurna yang membahas agenda terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Aanggaran 2021 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali, Selasa (17/5).
Bedasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI memberikan opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, kesimpulan yang sama dapat ditarik dari penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Bali Tahun 2021 yang satu linear dengan provinsi mendapat opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’. Hal tersebut menjadikan penghargaan ini menjadi yang ke-8 kalinya bagi Kabupaten Jembrana.
Disaksikan anggota VI BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Pius Lustrilanang, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Wahyu Priyono, kepada Bupati  Jembrana I Nengah Tamba di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali.
Bupati I Nengah Tamba menyampaikan, bahwa pihaknya sangat bersyukur atas hasil raihan opini tersebut. “Saya berterimakasih kepada seluruh jajaran pemkab Jembrana maupun DPRD eksekutif legeslatif termasuk juga kerja sama baik kita bersama forkopimda karena sinergritas ini yang kita butuhkan, hal ini harus kita pertahankan untuk kedepannya”ujar Tamba.
Ia menambahkan apa yang telah didapat, tidak diraih secara individual. Namun berkat adanya kerjasama dari semua pihak yang telah mengupayakan pengelolaan keuangan dengan sebaik mungkin. “Apa yang telah direncanakan dan sudah kita kerjakan hari ini sudah diperiksa dan pemeriksaan itu memperoleh hasil yang baik. Hasil yang kita dapat ini tidak bisa dikerjakan sendiri, harus mempunyai team yang kuat, tekat dan niat sama untuk memajukan Pemerintah Kabupaten Jembrana.”imbuhnya.
Sementara Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi raihan positif laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keungan pemerintah daerah kabupaten kota se-Bali Tahun Anggaran 2021. “Kami atas nama pemerintrah provinsi Bali dan Kabupaten/Kota sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI utamanya tim pemeriksa BPK karena ditengah situasi pandemi covid 19 dapat menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali selesai tepat waktu.”ucapnya.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Bali menyadari bahwa laporan keuangan pada tahun anggaran ini masih jauh dari kata sempurna.
“Saya mohon kepada BPK RI untuk tidak henti-hentinya memberikan arahan bimbingan dalam mengelola keuangan dan aset daerah sesuai Peraturan Perundang-undangan, sehingga kami akan mampu mengelola keuangan dan aset daerah, sekaligus meningkatkan kinerja semakin tinggi, berkualitas serta layak memperoleh Opini Pemeriksaan BPK dengan katagori Wajar tanpa Pegeceualian,”pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster, Ketua DPR Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si., Bupati/Wali Kota se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se-Bali serta jajaran Pemerintah Provinsi Bali. (adv/bas)

NEGARA, Radar Bali – Prestasi membanggakan ditorehkan Pemkab Jembrana setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
Capaian ini merupakan raihan WTP kedelapan kalinya secara beruntun oleh Pemerintah  Kabupaten Jembrana. Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri Paripurna yang membahas agenda terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Aanggaran 2021 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali, Selasa (17/5).
Bedasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI memberikan opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021, kesimpulan yang sama dapat ditarik dari penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Bali Tahun 2021 yang satu linear dengan provinsi mendapat opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’. Hal tersebut menjadikan penghargaan ini menjadi yang ke-8 kalinya bagi Kabupaten Jembrana.
Disaksikan anggota VI BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Pius Lustrilanang, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Wahyu Priyono, kepada Bupati  Jembrana I Nengah Tamba di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali.
Bupati I Nengah Tamba menyampaikan, bahwa pihaknya sangat bersyukur atas hasil raihan opini tersebut. “Saya berterimakasih kepada seluruh jajaran pemkab Jembrana maupun DPRD eksekutif legeslatif termasuk juga kerja sama baik kita bersama forkopimda karena sinergritas ini yang kita butuhkan, hal ini harus kita pertahankan untuk kedepannya”ujar Tamba.
Ia menambahkan apa yang telah didapat, tidak diraih secara individual. Namun berkat adanya kerjasama dari semua pihak yang telah mengupayakan pengelolaan keuangan dengan sebaik mungkin. “Apa yang telah direncanakan dan sudah kita kerjakan hari ini sudah diperiksa dan pemeriksaan itu memperoleh hasil yang baik. Hasil yang kita dapat ini tidak bisa dikerjakan sendiri, harus mempunyai team yang kuat, tekat dan niat sama untuk memajukan Pemerintah Kabupaten Jembrana.”imbuhnya.
Sementara Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi raihan positif laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keungan pemerintah daerah kabupaten kota se-Bali Tahun Anggaran 2021. “Kami atas nama pemerintrah provinsi Bali dan Kabupaten/Kota sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI utamanya tim pemeriksa BPK karena ditengah situasi pandemi covid 19 dapat menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali selesai tepat waktu.”ucapnya.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Bali menyadari bahwa laporan keuangan pada tahun anggaran ini masih jauh dari kata sempurna.
“Saya mohon kepada BPK RI untuk tidak henti-hentinya memberikan arahan bimbingan dalam mengelola keuangan dan aset daerah sesuai Peraturan Perundang-undangan, sehingga kami akan mampu mengelola keuangan dan aset daerah, sekaligus meningkatkan kinerja semakin tinggi, berkualitas serta layak memperoleh Opini Pemeriksaan BPK dengan katagori Wajar tanpa Pegeceualian,”pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster, Ketua DPR Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si., Bupati/Wali Kota se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se-Bali serta jajaran Pemerintah Provinsi Bali. (adv/bas)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/