JEMBRANA-Hujan yang mengguyur wilayah Jembrana yang puncaknya terjadi pada tanggal 16 Oktober 2022 lalu mengakibatkan 4 Kecamatan di Kabupaten Jembrana (Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Negara dan Melaya) terdampak banjir. Dan wilayah sekitar Sungai Biluk Poh, Mendoyo menjadi daerah dengan dampak paling parah.
Akibat kejadian tersebut mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, 6 orang mengalami luka ringan, 77 unit rumah rusak, 20.630 orang mengungsi dan total 4.126 KK masyarakat terdampak.
Terjadinya banjir bandang tersebut, Bupati Jembrana mengeluarkan keputusan penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Jembrana Nomor : 496/BPBD/2022 tanggal 17 Oktober 2022.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) sejak awal kejadian setelah mendapatkan informasi telah melaksanakan berbagai upaya dalam pelaksanaan Respon Tanggap Darurat Bencana (TDB) Banjir Bandang Jembrana.
Sampai dengan tanggal 29 Oktober 2022 beberapa layanan yang dilaksanakan PMI di antaranya pelayanan air bersih dengan total 95.000 liter air telah terdistribusi kepada masyarakat terdampak, layanan dapur umum kepada 1.234 jiwa, dukungan psikososial kepada 50 anak-anak, pelayanan Kesehatan kepada 136 orang, distribusi terpal sejumlah 18 pcs, distribusi selimut sejumlah 108 lembar, layanan WASH (Water Sanitation and Hyegene) berupa pembersihan rumah/tempat tinggal kepada 5.357 jiwa masyarakat terdampak.
Menjelang berakhirnya rerspon TDB di Jembrana, Ketua Bidang Organisasi PMI Provinsi Bali Agus Bambang Priyanto, SH menyampaikan pesan dan motivasi kepada personil PMI yang melaksanakan respon TDB. “Respon TDB adalah tugas mulia yang hanya dapat dilaksanakan oleh orang-orang yang berhati ihklas dengan disukung pengetahuan dan ketrampilan. “Terima kasih atas jerih payah semua relawan, jaga kekompakan, jaga kesehatan dan berharap relawan yang berangkat dari rumah dalam keadaan selamat dan pulang dalam keadaan selamat,” imbuhnya kepada jajaran relawan yang hadir.
Senada dengan hal tersebut, Komang Ayu – Pengurus PMI Kabupaten Jembrana yang berkesempatan hadir juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada PMI Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se Bali atas dukungan dan partisipasinya dalam respon TDB banjir bandang Jembrana.
Kegiatan Respon TDB akan berakhir pada tanggal 30 Oktober 2022 sesuai Surat Keputusan Bupati Jembrana tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Banjir Bandang dan Angin Kencang di Kabupaten Jembrana. (don)