25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:39 AM WIB

Pantau Pakan Ikan, Tambak Bodong Disemprit

RadarBali.com – Potensi produksi ikan maupun udang di Jembrana memang cukup besar. Wajar banyak tambak yang tersebar di Jembrana, baik milik pengusaha lokal maupun asing.

Namun sayang, dari sekian banyak tambak, sebagian besar ternyata tidak memiliki izin alias bodong.

Banyaknya tambak bodong itu ditemukan oleh tim pengawas sumber daya kelautan dan perikanan Pemkab Jembrana saat melakukan pengecekan Senin (31/7) kemarin.

Pengecekan tambak itu menyasar puluhan tambak udang maupun ikan yang tersebar di beberapa wilayah.

Di setiap tambak yang didatangi, tim meminta pengelola atau pemiliknya menunjukkan izin usaha perikanan sebagai legalitas atas tambak tersebut.

Selain izin, tim juga memeriksa pakan ikan maupun udang di tambak tersebut. Tujuannya adalah untuk mengecek apakah pakan itu mengandung bahan berbahaya yang akan mengendap di tubuh ikan atau udang dan jika dikonsumsi oleh manusia akan membahayakan kesehatan.

Namun dari pengecekan yang dilakukan, kebanyakan pemilik tambak tidak ada di tempat.  Sampai pengecekan selesai tim menemukan ada 40 usaha tambak izinya tidak ada di lokasi.

Beberapa penanggung jawab tambak berdalih jika semua perizinan dipegang oleh pemilik tambak dan tidak disimpan ditambak.

“Bos saya bilang izin dipegang dan tidak ditaruh ditambak,” ujar Agus Herman Hidayat, salah satu pengawas Tambak di lingkungan Awen, Lelateng.

Sementara itu ketua tim Pengawas Sumber Daya Kelautan Jembrana I Ketut Wardanaya mengatakan, pengecekan atau sidak tambak itu dilakukan untuk melihat legalitas usaha tambak yang ada di Jembrana.

“Kami melihat sebagian besar usaha tambak tidak ada izin dan kami turun untuk mendata kembali tambak mana saja yang tidak ada izin,” ujarnya.

Dengan adanya puluhan tambak bodong yang beroperasi sejak lama itu menjadi potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Jembrana selama ini.

 Pengelola tambak yang belum berizin itupun diberikan teguran dan diminta segera mengurus izin yang diperlukan.

Jika tidak, tim mengancam akan menutup usaha tambak tersebut. “ Kita juga memeriksa pakan ikan atau udang yang dipelihara ditambak. Apakah mengandung bahan berbahaya yang bisa mengendap pada tubuh ikan atau udang yang bisa mengancam kesehatan manusia jika dikonsumsi. Jika ada, maka kami akan lakukan tindakan tegas dengan menutup usaha tambak itu,” pungkasnya.

RadarBali.com – Potensi produksi ikan maupun udang di Jembrana memang cukup besar. Wajar banyak tambak yang tersebar di Jembrana, baik milik pengusaha lokal maupun asing.

Namun sayang, dari sekian banyak tambak, sebagian besar ternyata tidak memiliki izin alias bodong.

Banyaknya tambak bodong itu ditemukan oleh tim pengawas sumber daya kelautan dan perikanan Pemkab Jembrana saat melakukan pengecekan Senin (31/7) kemarin.

Pengecekan tambak itu menyasar puluhan tambak udang maupun ikan yang tersebar di beberapa wilayah.

Di setiap tambak yang didatangi, tim meminta pengelola atau pemiliknya menunjukkan izin usaha perikanan sebagai legalitas atas tambak tersebut.

Selain izin, tim juga memeriksa pakan ikan maupun udang di tambak tersebut. Tujuannya adalah untuk mengecek apakah pakan itu mengandung bahan berbahaya yang akan mengendap di tubuh ikan atau udang dan jika dikonsumsi oleh manusia akan membahayakan kesehatan.

Namun dari pengecekan yang dilakukan, kebanyakan pemilik tambak tidak ada di tempat.  Sampai pengecekan selesai tim menemukan ada 40 usaha tambak izinya tidak ada di lokasi.

Beberapa penanggung jawab tambak berdalih jika semua perizinan dipegang oleh pemilik tambak dan tidak disimpan ditambak.

“Bos saya bilang izin dipegang dan tidak ditaruh ditambak,” ujar Agus Herman Hidayat, salah satu pengawas Tambak di lingkungan Awen, Lelateng.

Sementara itu ketua tim Pengawas Sumber Daya Kelautan Jembrana I Ketut Wardanaya mengatakan, pengecekan atau sidak tambak itu dilakukan untuk melihat legalitas usaha tambak yang ada di Jembrana.

“Kami melihat sebagian besar usaha tambak tidak ada izin dan kami turun untuk mendata kembali tambak mana saja yang tidak ada izin,” ujarnya.

Dengan adanya puluhan tambak bodong yang beroperasi sejak lama itu menjadi potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Jembrana selama ini.

 Pengelola tambak yang belum berizin itupun diberikan teguran dan diminta segera mengurus izin yang diperlukan.

Jika tidak, tim mengancam akan menutup usaha tambak tersebut. “ Kita juga memeriksa pakan ikan atau udang yang dipelihara ditambak. Apakah mengandung bahan berbahaya yang bisa mengendap pada tubuh ikan atau udang yang bisa mengancam kesehatan manusia jika dikonsumsi. Jika ada, maka kami akan lakukan tindakan tegas dengan menutup usaha tambak itu,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/