BPJS Kesehatan Cabang Singaraja terus berinovasi meningkatkan layanan kesehatan dengan rumah sakit mitra kerja.
Layanan terbaru kini bisa dinikmati di RSU Kertha Usada Singaraja, sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Layanan itu adalah perekaman sidik jari bagi pasien hemodialisa atau cuci darah, khususnya di RSU Kertha Usada.
RS Kertha Usada sebagai mitra kerjasama BPJS Kesehatan pun sangat mendukung program tersebut.
Layanan itu pun sudah terpasang di RSU Kertha Usada sejak 24 Oktober lalu.
Hal itu akan sangat memudahkan peserta JKN-KIS yang memerlukan tindakan cuci darah.
Mereka tidak perlu lagi membawa kartu ketika berobat, karena data pasien sudah terekam dalam mesin.
“Pasien cukup menempelkan jari pada alat tersebut. Secara otomatis data pasien akan tertera di dalam komputer. Kami juga bisa langsung melakukan tindakan hemodialisa terhadap pasien,” kata Direktur RS Kertha Usada, dr. I Wayan Parna.
Selain menerapkan sistem identifikasi sidik jari, rumah sakit juga menerapkan pendaftaran secara online.
Lebih lanjut dr. Parna mengatakan, sejak menjadi mitra kerjasama BPJS Kesehatan pada tahun 2014 lalu, jumlah pasien di RSU Kertha Usada terus meningkat.
Pasien rawat jalan dan rawat inap yang semula berkisar puluhan orang, kini meningkat tajam. Bahkan mencapai ribuan dalam setahun.
“Ini menunjukkan kalau BPJS Kesehatan berdampak pada peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang telah ikut serta menjadi peserta JKN-KIS dan telah merasakan manfaatnya.
Ini juga berdampak terhadap kenaikan tingkat kunjungan pasien ke RSU Kertha Usada. Hal ini akan berbanding lurus dengan aspek keuangan Rumah Sakit.
Manajemen akan terus meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN-KIS seperti penambahan ruangan sesuai hak pasien yang bisa dilihat langsung di Aplikasi Aplicare,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Made Sukmayanti mengatakan, layanan sidik jari bagi pasien cuci darah akan terus diperluas.
Seluruh rumah sakit yang menjadi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, dihimbau agar menyediakan fasilitas perekaman sidik jari bagi pasien hemodialisa.
“Selain memudahkan peserta saat akan melakukan hemodialisa, mesin ini juga dapat menjaga keabsahan eligibilitas pasien hemodialisa di seluruh fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan hemodialisa bagi peserta JKN-KIS.
Sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan kartu JKN-KIS oleh orang lain,” tegas Sukmayanti.