25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:56 AM WIB

Tarif BBNKB Turun, Bapenda: Penurunan Pendapatan Tak Signifikan

DENPASAR – Rencana penurunan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I untuk angkutan umum, tampaknya, bakal diberlakukan dalam waktu dekat.

Apakah berpengaruh dengan pajak daerah? Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali I Made Santha menyatakan akan ada penurunan pendapatan karena tarif akan diturunkan.

Tapi, menurutnya tidak signifikan. Karena setiap tahun pertumbuhan angkutan Umum yang BBNKB I berjumlah 500 sampai 1000.  

“Begini, kalau melihat di tahun pertama begitu berlaku pasti ada dampaknya. Tapi, tidak terlalu besar karena pertumbuhan 

angkutan umum itu rata-rata 500 maksimal 1000 unit, itu maksimal lho. Sehingga tahun ini pasti kami ratakan tidak kami ratakan,” ungkap I Made Santha.

Selanjutnya, di tahun kedua pasti banyak angkutan umum yang melakukan balik nama di Bali, karena harganya sudah sama dengan di luar Bali.

“Tahun kedua saya yakin penjualan angkutan umum akan sudah meningkat karena BBNKB sudah sama provinsi lain. Sehingga orang tidak berpaling ngapain beli keluar Bali wong di Bali 10 persen,” cetusnya.

Dikatakan bahwa kebijakan ini menunjukkan keberpihakan kepada angkutan umum. Diperkirakan hanya menurun Rp 1,5 miliar.

Jika hitung-hitungannya berkurang Rp 3 juta dikalikan 500 unit. “Tidak begitu signifikan. Tapi, keberpihakan kepada angkutan umum harus dilaksanakan. Kan gitu ya,” pungkasnya.

DENPASAR – Rencana penurunan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I untuk angkutan umum, tampaknya, bakal diberlakukan dalam waktu dekat.

Apakah berpengaruh dengan pajak daerah? Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali I Made Santha menyatakan akan ada penurunan pendapatan karena tarif akan diturunkan.

Tapi, menurutnya tidak signifikan. Karena setiap tahun pertumbuhan angkutan Umum yang BBNKB I berjumlah 500 sampai 1000.  

“Begini, kalau melihat di tahun pertama begitu berlaku pasti ada dampaknya. Tapi, tidak terlalu besar karena pertumbuhan 

angkutan umum itu rata-rata 500 maksimal 1000 unit, itu maksimal lho. Sehingga tahun ini pasti kami ratakan tidak kami ratakan,” ungkap I Made Santha.

Selanjutnya, di tahun kedua pasti banyak angkutan umum yang melakukan balik nama di Bali, karena harganya sudah sama dengan di luar Bali.

“Tahun kedua saya yakin penjualan angkutan umum akan sudah meningkat karena BBNKB sudah sama provinsi lain. Sehingga orang tidak berpaling ngapain beli keluar Bali wong di Bali 10 persen,” cetusnya.

Dikatakan bahwa kebijakan ini menunjukkan keberpihakan kepada angkutan umum. Diperkirakan hanya menurun Rp 1,5 miliar.

Jika hitung-hitungannya berkurang Rp 3 juta dikalikan 500 unit. “Tidak begitu signifikan. Tapi, keberpihakan kepada angkutan umum harus dilaksanakan. Kan gitu ya,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/