31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 9:53 AM WIB

Arak Bali Dianaktirikan, Parta Sebut BUMN Badan Usaha Milik Nenek Lu

DENPASAR – Arak Bali adalah produk kearifan lokal yang dianaktirikan di negeri sendiri. Pernyataan ini disampaikan I Nyoman Parta di hadapan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki beberapa waktu lalu.

Politisi PDI Perjuangan yang kini duduk di Komisi VI DPR RI itu menyebut fakta tersebut jauh dari marwah pendirian koperasi oleh Bung Hatta.

Pasalnya, banyak industri milik rakyat yang berkaitan dengan budaya dihambat perizinannya oleh negara.

“Cap tikus yang ada di Manado, sopi yang ada di Ambon, Maluku, dan arak bali. Ini industri yang sesungguhnya sangat membantu kegiatan ekonomi kerakyatan.

Jika bir dan wiski bisa beredar di republik ini, kenapa arak yang dilahirkan, dibuat secara turun-temurun oleh masyarakat kita justru dihadang oleh berbagai macam peraturan?

Seharusnya diberikan ruang oleh Bapak Menteri,” tandas pria asal Gianyar itu sembari berharap usulannya dipertimbangkan dalam roadmap 2020 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Selain memberikan usulan menjadikan arak bali menjadi tuan rumah di negeri sendiri, Parta juga mengapresiasi terobosan kementerian terkait rekrutmen direksi BUMN lewat tim penilai akhir alias TPA.

Namun, terobosan progresif itu dia nilai mesti dilakukan secara menyeluruh; hingga menyangkut rekrutmen pegawai BUMN.

“Selama ini sudah menjadi rahasia umum kalau bapaknya pensiun sang anak otomatis menggantikan. Sehingga tidak bisa dihindari joke Badan Usaha Milik Negara ini menjadi Badan Usaha Milik Nenek Lu. Perlu diubah image ini,” tegasnya.

Parta optimis “perbaikan” itu bisa dilakukan sebab menteri kini dibantu oleh wakil menteri. Parta pun menekankan sudah saatnya BUMN RI ekspansi ke luar negeri.

Dengan catatan BUMN yang “kritis” dan membebani keuangan negara diiklaskan alias dilikuidasi.

Terkait arak bali sebagaimana diketahui Gubernur Bali Wayan Koster secara gamblang mendukung legalisasi arak bali.

Saat ini Koster sedang mengusahakan minuman khas tradisional tersebut dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI) pemerintah pusat.

Koster mengungkapkan arak bali adalah bentuk kearifan lokal masyarakat, sehingga diharapkan juga bisa mampu menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat lokal juga.

Dia pun berharap standarisasi produksi dan penyesuaian kadar alkohol memiliki regulasi yang bisa memayungi keberlangsungan kearifan lokal ini.

Koster menilai hal ini sangat logis karena minuman beralkohol dari luar negeri bisa beredar di pasaran. 

DENPASAR – Arak Bali adalah produk kearifan lokal yang dianaktirikan di negeri sendiri. Pernyataan ini disampaikan I Nyoman Parta di hadapan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki beberapa waktu lalu.

Politisi PDI Perjuangan yang kini duduk di Komisi VI DPR RI itu menyebut fakta tersebut jauh dari marwah pendirian koperasi oleh Bung Hatta.

Pasalnya, banyak industri milik rakyat yang berkaitan dengan budaya dihambat perizinannya oleh negara.

“Cap tikus yang ada di Manado, sopi yang ada di Ambon, Maluku, dan arak bali. Ini industri yang sesungguhnya sangat membantu kegiatan ekonomi kerakyatan.

Jika bir dan wiski bisa beredar di republik ini, kenapa arak yang dilahirkan, dibuat secara turun-temurun oleh masyarakat kita justru dihadang oleh berbagai macam peraturan?

Seharusnya diberikan ruang oleh Bapak Menteri,” tandas pria asal Gianyar itu sembari berharap usulannya dipertimbangkan dalam roadmap 2020 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Selain memberikan usulan menjadikan arak bali menjadi tuan rumah di negeri sendiri, Parta juga mengapresiasi terobosan kementerian terkait rekrutmen direksi BUMN lewat tim penilai akhir alias TPA.

Namun, terobosan progresif itu dia nilai mesti dilakukan secara menyeluruh; hingga menyangkut rekrutmen pegawai BUMN.

“Selama ini sudah menjadi rahasia umum kalau bapaknya pensiun sang anak otomatis menggantikan. Sehingga tidak bisa dihindari joke Badan Usaha Milik Negara ini menjadi Badan Usaha Milik Nenek Lu. Perlu diubah image ini,” tegasnya.

Parta optimis “perbaikan” itu bisa dilakukan sebab menteri kini dibantu oleh wakil menteri. Parta pun menekankan sudah saatnya BUMN RI ekspansi ke luar negeri.

Dengan catatan BUMN yang “kritis” dan membebani keuangan negara diiklaskan alias dilikuidasi.

Terkait arak bali sebagaimana diketahui Gubernur Bali Wayan Koster secara gamblang mendukung legalisasi arak bali.

Saat ini Koster sedang mengusahakan minuman khas tradisional tersebut dikeluarkan dari daftar negatif investasi (DNI) pemerintah pusat.

Koster mengungkapkan arak bali adalah bentuk kearifan lokal masyarakat, sehingga diharapkan juga bisa mampu menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat lokal juga.

Dia pun berharap standarisasi produksi dan penyesuaian kadar alkohol memiliki regulasi yang bisa memayungi keberlangsungan kearifan lokal ini.

Koster menilai hal ini sangat logis karena minuman beralkohol dari luar negeri bisa beredar di pasaran. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/