DENPASAR – Lembaga Perkreditan Desa (LPD) ikut terkena dampak pandemi Covid-19. Berdasar data kekayaan LPD 2019 sekitar Rp 24.326.262.000.000.
Sementara per Desember 2020 menjadi Rp 23.602.514.000.000. Fakta tersebut terungkap saat Pengurus Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi Bali melakukan audiensi ke DPRD Bali kemarin.
Mereka menyampaikan kendala dan ingin bertukar pikiran mencari solusi apa yang harus dilakukan di tengah pandemi saat ini.
Ketua BKS LPD Buleleng Made Nyiri Yasa mengatakan, pandemi mempengaruhi lini bisnis LPD di seluruh Bali.
“Kami sampaikan pengelolaan LPD, dan desa adat selaku pengayom dan pelindung LPD harus betul-betul jaga kesehatannya,” jelas Nyiri Yasa.
LPD, kata dia, memiliki kewajiban dalam pendapatan bunga dan membayar bunga kepada penabung yang ada.
“Sebagai pengelola, paling tidak Pemprov Bali ikut mengayomi, mencari solusi permasalahan yang kita alami. Kalau ada masalah pengelolaan agar dibantu, sehingga LPD yang dikelola menjadi sehat,” tegasnya.
Ditambahkannya selama pandemi secara umum LPD tetap berjalan. Syukurnya tidak ada yang bangkrut karena covid. Bahkan disebutkan beberapa LPD masih ada peningkatan jumlah deposito.
“Secara garis besar kita masih bersyukur, masih ada beberapa LPD ada peningkatan deposito. Kalau bangkrut tidak ada karena Covid, namun mungkin ada yang perlu disehatkan,” ungkapnya.
Diketahui dari jumlah desa adat di Bali sebanyak 1.493, jumlah LPD di Bali ada 1.436. Sedangkan jumlah LPD yang masih beroperasi 1.308 dan yang tidak beroperasi 128.
Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry yang menerima perwakilan BKS LPD mengatakan, sebagian besar memang ada masalah yang harus dicari jalan keluarnya.
Kendati demikian, apapun yang terjadi audit dan profesionalisme harus dikedepankan. “Kami telah memberikan berbagai usulan, masukan yang pertama apapun masalah
selama Covid ini tetap profesional dalam pengelolaan LPD. Kedua, LPD ini kita harapkan secepat mungkin diaudit kebutuhan demi kehidupan dari LPD,” jelasnya.
Sementara masukan ketiga pihaknya menyampaikan pengelolaan harus profesional dengan mekanisme. Sebab menurutnya sering terjadi salah pengelolaan dalam ruang usaha yang spekulatif.
Masukan keempat pihaknya sangat setuju bahwa di bantu melalui anggaran di provinsi. “Sedangkan kelima kami memberi saran LPD
ikut berpartisipasi membantu desa adat berdasar proporsinya, dan kewenangan yang dimiliki masing-masing desa,” tandas Politikus Golkar ini.