28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:19 AM WIB

Gairah Generasi Muda Bali Tekuni Pertanian Naik, Stok Pupuk Menipis

TABANAN – Kebutuhan pupuk bersubsidi di Tabanan terus mengalami peningkatan. Seiring tingginya animo masyarakat untuk bertani ditengah pandemi Covid-19.

Kendati sektor pertanian menjadi jalan pilihan untuk bekerja saat ini. Sayangnya tidak dibarengi dengan ketersedian pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.

Bahkan pengusulan pupuk bersubsidi yang diajukan Dinas Pertanian Tabanan tidak sesuai dengan harapan yang diinginkan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan I Gusti Putu Wiadnyana mengatakan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 yang diberikan pemerintah pusat tidak sesuai dengan kebutuhan yang pihaknya usulkan.

Padahal saat ini di Bali dan Tabanan khususnya, garaih masyarakat untuk kembali mencari penghidupan dari sektor pertanian cukup tinggi. Setelah sektor pariwisata mengalami keterpurukan akibat dampak dari pandemi Covid-19.

“Pekerja pariwisata yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) banyak beralih profesi menjadi petani. Dengan menggarap lahan mereka yang ditinggalkan sejak lama,” kata Wiadnyana.

Berdasar data di Dinas Pertanian Tabanan, sesuai dengan e-RDKK pengusulan alokasi pupuk bersubsidi setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.

Tetapi, saat ini turun jauh berkurang yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Pihaknya mengusulkan alokasi pupuk sudah sesuai luasan lahan pertanian 14.695 hektare dan kebutuhan dari para petani di setiap kecamatan yang ada di Tabanan.

Wiadnyana menyebut, misalnya pupuk bersubsidi jenis urea usulan yang pihaknya lakukan sebesar 8.358 ton. Akan tetapi yang turun alokasinya lebih kecil sebesar 7.774 ton.

Kemudian pupuk SP36 usulan dalam e-RDKK sebesar 506 ton yang turun hanya 254 ton. Begitu pula dengan jenis pupuk bersubsidi lainnya.

Pupuk ZA dalam e-RDKK tahun 2021 sebesar 3.667 ton ternyata pihaknya mendapatkan mendapat jatah hanya 587 ton.

“Ini sangat jauh perbandingan dan sangat berkurang tidak sesuai dengan kebutuhan pupuk di Tabanan. Nah yang paling penting NPK usulan kita 14.486 ton

ternyata alokasi yang diberikan hanya 5.794 ton. Kemudian pupuk organik dari usulan 11.011 ton, tetapi yang turun 2374 ton,” ungkapnya.

Semestinya kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani dan teman-teman yang dulu bekerja di pariwisata juga patut menjadi pertimbangan pemerintah.

Lantaran di Bali saat ini sektor pertanian yang hanya mampu bertahan. Kemudian meningkat masyarakat yang beralih bekerja sebagai petani.

“Alokasi pupuk bersubsidi yang turun tak sesuai harapan ini. Kami di Dinas Pertanian Tabanan akan tetap akan berkoordinasi

dengan pemerintah pusat dan provinsi. Agar dapat memberikan jatah tambahan untuk pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Mengenai mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi bagi petani cukup menggunakan kartu tani.

Tetapi apabila belum memiliki kartu tani, petani dapat menggunakan KTP. KTP ini diserahkan kepada produsen pupuk yang ada di masing-masing kecamatan di Tabanan.

“Yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi bagi petani yang sudah terdaftar dalam RDKK. Sedangkan bagi petani atau masyarakat yang tidak terdaftar otomatis tidak mendapatkan pupuk bersubsidi,” terangnya.

Bagi pekerja pariwisata yang baru memulai usaha pertanian. Sejatinya tak perlu repot ketika tidak mendapat pupuk bersubsidi. Melainkan dapat melakukan cara lainnya dengan membuat pupuk organik secara mandiri.

“Karena pembuatan pupuk organik dengan memanfaatkan dari kotoran hewan dan kompos yang ada di lingkungan sekitar.

Apalagi saat ini pertanian organik sudah mampu bersaing dengan pertanian yang menggunakan pupuk kimia,” pungkasnya.

TABANAN – Kebutuhan pupuk bersubsidi di Tabanan terus mengalami peningkatan. Seiring tingginya animo masyarakat untuk bertani ditengah pandemi Covid-19.

Kendati sektor pertanian menjadi jalan pilihan untuk bekerja saat ini. Sayangnya tidak dibarengi dengan ketersedian pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.

Bahkan pengusulan pupuk bersubsidi yang diajukan Dinas Pertanian Tabanan tidak sesuai dengan harapan yang diinginkan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan I Gusti Putu Wiadnyana mengatakan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 yang diberikan pemerintah pusat tidak sesuai dengan kebutuhan yang pihaknya usulkan.

Padahal saat ini di Bali dan Tabanan khususnya, garaih masyarakat untuk kembali mencari penghidupan dari sektor pertanian cukup tinggi. Setelah sektor pariwisata mengalami keterpurukan akibat dampak dari pandemi Covid-19.

“Pekerja pariwisata yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) banyak beralih profesi menjadi petani. Dengan menggarap lahan mereka yang ditinggalkan sejak lama,” kata Wiadnyana.

Berdasar data di Dinas Pertanian Tabanan, sesuai dengan e-RDKK pengusulan alokasi pupuk bersubsidi setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.

Tetapi, saat ini turun jauh berkurang yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Pihaknya mengusulkan alokasi pupuk sudah sesuai luasan lahan pertanian 14.695 hektare dan kebutuhan dari para petani di setiap kecamatan yang ada di Tabanan.

Wiadnyana menyebut, misalnya pupuk bersubsidi jenis urea usulan yang pihaknya lakukan sebesar 8.358 ton. Akan tetapi yang turun alokasinya lebih kecil sebesar 7.774 ton.

Kemudian pupuk SP36 usulan dalam e-RDKK sebesar 506 ton yang turun hanya 254 ton. Begitu pula dengan jenis pupuk bersubsidi lainnya.

Pupuk ZA dalam e-RDKK tahun 2021 sebesar 3.667 ton ternyata pihaknya mendapatkan mendapat jatah hanya 587 ton.

“Ini sangat jauh perbandingan dan sangat berkurang tidak sesuai dengan kebutuhan pupuk di Tabanan. Nah yang paling penting NPK usulan kita 14.486 ton

ternyata alokasi yang diberikan hanya 5.794 ton. Kemudian pupuk organik dari usulan 11.011 ton, tetapi yang turun 2374 ton,” ungkapnya.

Semestinya kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani dan teman-teman yang dulu bekerja di pariwisata juga patut menjadi pertimbangan pemerintah.

Lantaran di Bali saat ini sektor pertanian yang hanya mampu bertahan. Kemudian meningkat masyarakat yang beralih bekerja sebagai petani.

“Alokasi pupuk bersubsidi yang turun tak sesuai harapan ini. Kami di Dinas Pertanian Tabanan akan tetap akan berkoordinasi

dengan pemerintah pusat dan provinsi. Agar dapat memberikan jatah tambahan untuk pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Mengenai mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi bagi petani cukup menggunakan kartu tani.

Tetapi apabila belum memiliki kartu tani, petani dapat menggunakan KTP. KTP ini diserahkan kepada produsen pupuk yang ada di masing-masing kecamatan di Tabanan.

“Yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi bagi petani yang sudah terdaftar dalam RDKK. Sedangkan bagi petani atau masyarakat yang tidak terdaftar otomatis tidak mendapatkan pupuk bersubsidi,” terangnya.

Bagi pekerja pariwisata yang baru memulai usaha pertanian. Sejatinya tak perlu repot ketika tidak mendapat pupuk bersubsidi. Melainkan dapat melakukan cara lainnya dengan membuat pupuk organik secara mandiri.

“Karena pembuatan pupuk organik dengan memanfaatkan dari kotoran hewan dan kompos yang ada di lingkungan sekitar.

Apalagi saat ini pertanian organik sudah mampu bersaing dengan pertanian yang menggunakan pupuk kimia,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/