SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng kini melakukan upaya baru untuk memungut retribusi dari sektor pariwisata.
Pemerintah kini menerapkan tiket elektronik alias e-ticketing. Penerapan ini diharapkan bisa meningkatkan potesi pendapatan, sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan dari sektor retribusi pariwisata.
Program tiket elektronik ini mulai dikembangkan di objek wisata Air Panas Banjar. Objek wisata ini merupakan objek wisata unggulan yang ada di Buleleng.
Potensi pendapatan pada tahun 2019 lalu, mencapai Rp 1,98 miliar. Namun pada tahun 2020 ini, pendapatan baru mencapai Rp 373,8 juta.
Hal ini tak lepas dari kondisi pandemi yang sangat berdampak pada sektor pariwisata. Penerapan tiket elektronik itu, ditandai dengan peresmian secara simbolis kemarin.
Peresmian dilakukan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Agus mengatakan pendapatan dari sektor pariwisata, masih menjadi tulang punggung perekonomian di Buleleng.
“Sumber penguatan fiskal salah satunya dari retribusi DTW, dari sisi Pemerintah, saya harus menguatkan fiskal. Kalau bangun hotel, Buleleng belum menarik pada sisi investasi.
Karena objek wisata belum dikelola maksimal, aksesnya juga jauh. Makanya saya terus dengungkan pembangunan aksesbilitas, sehingga bisa menguatkan struktur ekonomi kita,” kata Agus.
Menurut Agus Suradnyana, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan membuat sebuah inovasi. Pemberlakukan tiket elektronik bisa menjadi sebuah jawaban.
Konsekuensinya, pemerintah juga harus melakukan perbaikan akses dan fasilitas di objek wisata yang ada. Sehingga wisatawan bisa lebih nyaman saat melakukan kunjungan.
“Ini semangatkan kan untuk transparansi dan efisiensi. Hal seperti ini harus terus kita lakukan di objek lain.
Cuma untuk meningkatkan kunjungan, kedepan harus ada perbaikan juga, di daerah tujuan wisata. Kalau retribusi naik, kan kembali ke PAD juga. Kita perbaiki objeknya, kita tingkatkan fasilitasnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng Gede Sugiartha Widiada mengatakan, saat ini baru satu objek wisata yang menerapkan sistem tiket elektronik.
Dengan sistem ini, pemerintah bisa melakukan efisiensi. Baik itu dalam pencetakan karcis retribusi, maupun dalam hal pengawasan.
“Pelaporan juga lebih gampang. Karena uangnya sudah masuk ke rekening kas daerah. Jadi tidak perlu lagi ada rekonsiliasi dan penghitungan karcis. Sehingga prosesnya lebih cepat dan mudah,” kata Sugiartha.