27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:40 AM WIB

Paceklik Ikan, Pabrik Pengalengan Ikan Terancam Bangkrut

RadarBali.com – Paceklik Ikan yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir ini, mempengaruhi perusahaan pengalengan ikan yang berada di Desa Pengambengan.

Selain masalah bahan pokok ikan, perusahaan pengalengan ikan merasa dipersulit dari segi perizinan.

Mengenai izin yang dinilai menyulitkan dan aneh oleh pengusaha adalah mengenai izin menggunakan genset, padahal sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi mengenai izin genset.

Menurut sejumlah pengusaha pengalengan ikan di Jembrana, dari enam pabrik besar perusahaan pengalengan ikan di Jembrana, ibaratnya mati segan mati tidak mau karena paceklik ikan terjadi dua tahun terakhir ini.

Sehingga, tahun 2016, menjadi tahun pertama bagi pengusaha untuk bersusah payah bertahan hidup dengan terus produksi, namun hanya cukup untuk menggaji karyawan.

Tahun kedua ini, uang perputaran hasil pinjaman bank sudah tergerus untuk produksi dan menggaji karyawan.

“Ini semua perusahaan masih buka karena punya hati nurani memikirkan karyawannya segitu banyak. Kalau tidak memikirkan karyawan sudah seperti Hardys yang bangkrut,” kata salah satu pengusaha.

Dampak dari paceklik ikan ini, pengusaha harus memutar otak dengan membeli ikan sebagai bahan baku hingga ke luar Bali dengan biaya yang cukup besar.

Akibatnya, perusahaan yang tidak mampu bertahan banyak yang tutup. Salah satunya perusahaan pengalengan ikan Omega yang bangkrut.

“Perusahaan lain bisa menyusul (bangkrut),”kata pengusaha yang enggan namanya dimediakan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana Made Gede Budhiarta saat dikonfirmasi, mengaku sudah mendengar keluhan para pengusaha pengalengan ikan tersebut.

Menurutnya, para pengusaha mempertanyakan adanya izin penggunaan genset di tengah paceklik ikan saat ini.

Namun, karena kewenangannya hanya pada pendampingan pada para pelaku industri, pihaknya hanya bisa menyarankan agar para pengusaha lebih teliti dan cerdas menyikapi masalah.

“Harus ditanyakan dasar-dasar hukumnya, hingga harus bayar segitu besar,” ujarnya sembari menyarankan untuk konfirmasi lebih detail pada dinas terkait.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana Ni Nengah Wartini mengatakan, pemerintah kabupaten Jembrana tidak pernah ada mengeluarkan izin penggunaan genset.

Pasalnya, selama ini tidak ada ruang lingkup mengenai izin penggunaan genset baik pribadi maupun industri yang dilimpahkan pada dinas.

“Kalau memang provinsi yang mengeluarkan, kami tetap memfasilitasi. Tetapi sejauh ini belum ada koordinasi mengenai izin genset ini dari provinsi,” jelasnya.

Mengenai keluhan para pengusaha, Wartini mengatakan akan berdampak buruk pada iklim investasi di Jembrana.

Apalagi ada yang sudah dipanggil kepolisian, sehingga akan mengganggu iklim investasi di Jembrana yang saat ini sudah berusaha untuk mempermudah investasi.

Disamping itu, akan sangat buruk dampaknya bagi perekonomian dan ketenagakerjaan. “Masalah ini akan kami koordinasikan dulu dengan provinsi dan pihak-pihak terkait,” tegasnya.

RadarBali.com – Paceklik Ikan yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir ini, mempengaruhi perusahaan pengalengan ikan yang berada di Desa Pengambengan.

Selain masalah bahan pokok ikan, perusahaan pengalengan ikan merasa dipersulit dari segi perizinan.

Mengenai izin yang dinilai menyulitkan dan aneh oleh pengusaha adalah mengenai izin menggunakan genset, padahal sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi mengenai izin genset.

Menurut sejumlah pengusaha pengalengan ikan di Jembrana, dari enam pabrik besar perusahaan pengalengan ikan di Jembrana, ibaratnya mati segan mati tidak mau karena paceklik ikan terjadi dua tahun terakhir ini.

Sehingga, tahun 2016, menjadi tahun pertama bagi pengusaha untuk bersusah payah bertahan hidup dengan terus produksi, namun hanya cukup untuk menggaji karyawan.

Tahun kedua ini, uang perputaran hasil pinjaman bank sudah tergerus untuk produksi dan menggaji karyawan.

“Ini semua perusahaan masih buka karena punya hati nurani memikirkan karyawannya segitu banyak. Kalau tidak memikirkan karyawan sudah seperti Hardys yang bangkrut,” kata salah satu pengusaha.

Dampak dari paceklik ikan ini, pengusaha harus memutar otak dengan membeli ikan sebagai bahan baku hingga ke luar Bali dengan biaya yang cukup besar.

Akibatnya, perusahaan yang tidak mampu bertahan banyak yang tutup. Salah satunya perusahaan pengalengan ikan Omega yang bangkrut.

“Perusahaan lain bisa menyusul (bangkrut),”kata pengusaha yang enggan namanya dimediakan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana Made Gede Budhiarta saat dikonfirmasi, mengaku sudah mendengar keluhan para pengusaha pengalengan ikan tersebut.

Menurutnya, para pengusaha mempertanyakan adanya izin penggunaan genset di tengah paceklik ikan saat ini.

Namun, karena kewenangannya hanya pada pendampingan pada para pelaku industri, pihaknya hanya bisa menyarankan agar para pengusaha lebih teliti dan cerdas menyikapi masalah.

“Harus ditanyakan dasar-dasar hukumnya, hingga harus bayar segitu besar,” ujarnya sembari menyarankan untuk konfirmasi lebih detail pada dinas terkait.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana Ni Nengah Wartini mengatakan, pemerintah kabupaten Jembrana tidak pernah ada mengeluarkan izin penggunaan genset.

Pasalnya, selama ini tidak ada ruang lingkup mengenai izin penggunaan genset baik pribadi maupun industri yang dilimpahkan pada dinas.

“Kalau memang provinsi yang mengeluarkan, kami tetap memfasilitasi. Tetapi sejauh ini belum ada koordinasi mengenai izin genset ini dari provinsi,” jelasnya.

Mengenai keluhan para pengusaha, Wartini mengatakan akan berdampak buruk pada iklim investasi di Jembrana.

Apalagi ada yang sudah dipanggil kepolisian, sehingga akan mengganggu iklim investasi di Jembrana yang saat ini sudah berusaha untuk mempermudah investasi.

Disamping itu, akan sangat buruk dampaknya bagi perekonomian dan ketenagakerjaan. “Masalah ini akan kami koordinasikan dulu dengan provinsi dan pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/