32.6 C
Jakarta
25 April 2024, 14:12 PM WIB

Pasar Menggiurkan, Produksi Udang Lobster Badung Berangsur Membaik

MANGUPURA – Produksi udang lobster di Kabupaten Badung sempat mengalami penurunan. Hal ini diakibatkan diberlakukan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 56/Permen-KP/2016 Tertanggal 23 Desember 2016 dan juga karena sampah.

Namun di tahun 2018 ini produksi berangsur naik.  Berdasar Dinas Perikanan Badung di tahun 2016 produksi udang lobster melimpah ruah yakni sebesar 101,76 ton.

Kemudian di tahun 2017 atau saat diberlakukan Permen-KP tersebut produksi menurun  hanya mencapai 60,30 ton.

Namun di tahun 2018 kembali berangsur naik, produksi lobster mencapai 63,36 ton per tahun. “Jika dibandingkan tahun 2016 produksi lobster menurun tapi di tahun 2018 berangsur naik,” jelas Putu Oka Swadiana selaku Kadis Perikanan Kabupaten  Badung.

Kata dia, penurunan produksi ini tentu dampak  diberlakukan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 56/Permen-KP/2016 tertanggal 23 Desember 2016 tentang

larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster (panulirus spp), kepiting (scylla spp) dan rajungan (portunus spp) dari wilayah NKRI.

“Dampak terbitnya Permen-KP tersebut, penangkapan lobster betul-betul selektif dan juga tidak boleh menangkap lobster yang sedang bertelor, ” ungkap birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara.

Pada tahun 2016 dan tahun-tahun sebelumnya, penangkapan lobster masih seenaknya, ukuran yang kecil-kecil mau pun yang sedang bertelor juga ditangkap.

Hal ini menyebabkan populasi dan potensi lobster menurun drastis. Namun, sekarang nelayan penangkap lobster sudah sangat paham tentang perlunya ketaatan dan kedisiplinan terhadap permen tersebut.

Sehingga populasi lobster mulai pulih.  “Selain itu secara lingkungan terjadinya pencemaran oleh sampah khususnya sampah plastik, ini juga sangat berdampak,” ujar birokrat yang juga plt Dinas Pertanian dan Pangan Badung ini.

Menurutnya, peluang pasar lobster sangat menggiurkan. Bahkan, termasuk komoditas perikanan ekonomis penting.

Karena harga jualnya cukup tinggi dan bisa mencapai Rp 400.000/Kg. Pihaknya tetap menyerahkan kepada para nelayan karena mereka sudah sangat berpengalaman apakah hasil tangkapan lobster tersebut akan dijual lokal atau diekspor ke luar negeri.

“Nelayan penangkap lobster memasarkan produksinya di café-cafe atau rumah makan, hotel maupun  restoran  di Jimbaran dan Kedonganan. Bahkan juga ada di ekspor ke negara Jepang,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Produksi udang lobster di Kabupaten Badung sempat mengalami penurunan. Hal ini diakibatkan diberlakukan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 56/Permen-KP/2016 Tertanggal 23 Desember 2016 dan juga karena sampah.

Namun di tahun 2018 ini produksi berangsur naik.  Berdasar Dinas Perikanan Badung di tahun 2016 produksi udang lobster melimpah ruah yakni sebesar 101,76 ton.

Kemudian di tahun 2017 atau saat diberlakukan Permen-KP tersebut produksi menurun  hanya mencapai 60,30 ton.

Namun di tahun 2018 kembali berangsur naik, produksi lobster mencapai 63,36 ton per tahun. “Jika dibandingkan tahun 2016 produksi lobster menurun tapi di tahun 2018 berangsur naik,” jelas Putu Oka Swadiana selaku Kadis Perikanan Kabupaten  Badung.

Kata dia, penurunan produksi ini tentu dampak  diberlakukan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 56/Permen-KP/2016 tertanggal 23 Desember 2016 tentang

larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster (panulirus spp), kepiting (scylla spp) dan rajungan (portunus spp) dari wilayah NKRI.

“Dampak terbitnya Permen-KP tersebut, penangkapan lobster betul-betul selektif dan juga tidak boleh menangkap lobster yang sedang bertelor, ” ungkap birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara.

Pada tahun 2016 dan tahun-tahun sebelumnya, penangkapan lobster masih seenaknya, ukuran yang kecil-kecil mau pun yang sedang bertelor juga ditangkap.

Hal ini menyebabkan populasi dan potensi lobster menurun drastis. Namun, sekarang nelayan penangkap lobster sudah sangat paham tentang perlunya ketaatan dan kedisiplinan terhadap permen tersebut.

Sehingga populasi lobster mulai pulih.  “Selain itu secara lingkungan terjadinya pencemaran oleh sampah khususnya sampah plastik, ini juga sangat berdampak,” ujar birokrat yang juga plt Dinas Pertanian dan Pangan Badung ini.

Menurutnya, peluang pasar lobster sangat menggiurkan. Bahkan, termasuk komoditas perikanan ekonomis penting.

Karena harga jualnya cukup tinggi dan bisa mencapai Rp 400.000/Kg. Pihaknya tetap menyerahkan kepada para nelayan karena mereka sudah sangat berpengalaman apakah hasil tangkapan lobster tersebut akan dijual lokal atau diekspor ke luar negeri.

“Nelayan penangkap lobster memasarkan produksinya di café-cafe atau rumah makan, hotel maupun  restoran  di Jimbaran dan Kedonganan. Bahkan juga ada di ekspor ke negara Jepang,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/