28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:04 AM WIB

KACAU! 60 Persen Industri Akomodasi Pariwisata Belum Terdata

RadarBali.com – Hingga saat ini industri pariwisata masih menjadi sumber pendapatan utama bagi Provinsi Bali.

Sayangnya, data jumlah kamar dan industri akomodasi di Bali pada umumnya dan Kabupaten Klungkung pada khususnya hingga saat ini belum valid.

Ironisnya, lebih dari 60 persen dari total sekitar 5 ribu industri akomodasi di Bali belum terdata di pemerintah.

 “Terutama yang belum terdata adalah yang non bintang. Kalau data saja sudah error, bagaimana kita mau membuat program yang lain,” ujar Ketua

Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati saat pengukuhan DPC PHRI Klungkung, di Kerta Gosa, kemarin.

Menurut pria yang akrab disapa Cok Ace tersebut, kondisi tersebut akan berdampak pada ketepatan pembangunan penunjang industri pariwisata.

Jika jumlah industri akomodasi di Bali pada umumnya terdata dengan benar dan valid, maka tingkat okupansi yang didapat juga tepat.

“Dari sana bisa dilihat apakah hotel baru dibutuhkan atau tidak. Dan, apakah infrastrukturnya memadai atau tidak,” terang bakal calon wakil gubernur Bali ini.

Pihaknya lantas mencontohkan pengalaman anaknya saat berlibur ke Nusa Lembongan, Nusa Penida.

Pada saat liburan ke Nusa Lembongan, dia mengungkapkan anaknya terpaksa menginap di rumah seorang temannya karena hotel yang dikunjungi anaknya penuh.

“Jangan sampai karena data tidak valid, ada wilayah-wilayah yang hotelnya sampai menolak tamu. Dan jangan sampai karena ada wilayah yang jumlah hotelnya berlebih hingga menyebabkan perang tarif,” jelas mantan Bupati Gianyar itu.

Untuk itu, dalam pemberian izin pembangunan hotel-hotel baru, pihaknya meminta pada Pemkab Klungkung pada khususnya untuk melibatkan PHRI.

Sehingga tepat dalam memberikan izin pembangunan hotel baru. “Selain itu, jangan sampai digalakkan membuat hotelnya, ternyata promosi belum jalan,” tandasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung I Nengah Sukasta membenarkan apa yang dikatakan Cok Ace. Hingga saat ini data jumlah hotel di Kabupaten Klungkung belum valid.

Hal ini tidak terlepas dari sikap para pengusaha penyedia akomodasi yang kerap kucing-kucingan dengan pemerintah.

Meski begitu, pihaknya terus berusaha untuk mendata hotel-hotel di Klungkung dengan valid.

“Jumlah yang terdaftar 300 hotel, namun di lapangan bisa lebih dari pada itu. Bahkan, bisa dua kali lipatnya. Nah, itulah nanti menjadi pekerjaan rumah bagi kami.

Dengan adanya DPC PHRI Klungkung ini kami berharap bisa turun bersama,” pungkasnya

RadarBali.com – Hingga saat ini industri pariwisata masih menjadi sumber pendapatan utama bagi Provinsi Bali.

Sayangnya, data jumlah kamar dan industri akomodasi di Bali pada umumnya dan Kabupaten Klungkung pada khususnya hingga saat ini belum valid.

Ironisnya, lebih dari 60 persen dari total sekitar 5 ribu industri akomodasi di Bali belum terdata di pemerintah.

 “Terutama yang belum terdata adalah yang non bintang. Kalau data saja sudah error, bagaimana kita mau membuat program yang lain,” ujar Ketua

Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati saat pengukuhan DPC PHRI Klungkung, di Kerta Gosa, kemarin.

Menurut pria yang akrab disapa Cok Ace tersebut, kondisi tersebut akan berdampak pada ketepatan pembangunan penunjang industri pariwisata.

Jika jumlah industri akomodasi di Bali pada umumnya terdata dengan benar dan valid, maka tingkat okupansi yang didapat juga tepat.

“Dari sana bisa dilihat apakah hotel baru dibutuhkan atau tidak. Dan, apakah infrastrukturnya memadai atau tidak,” terang bakal calon wakil gubernur Bali ini.

Pihaknya lantas mencontohkan pengalaman anaknya saat berlibur ke Nusa Lembongan, Nusa Penida.

Pada saat liburan ke Nusa Lembongan, dia mengungkapkan anaknya terpaksa menginap di rumah seorang temannya karena hotel yang dikunjungi anaknya penuh.

“Jangan sampai karena data tidak valid, ada wilayah-wilayah yang hotelnya sampai menolak tamu. Dan jangan sampai karena ada wilayah yang jumlah hotelnya berlebih hingga menyebabkan perang tarif,” jelas mantan Bupati Gianyar itu.

Untuk itu, dalam pemberian izin pembangunan hotel-hotel baru, pihaknya meminta pada Pemkab Klungkung pada khususnya untuk melibatkan PHRI.

Sehingga tepat dalam memberikan izin pembangunan hotel baru. “Selain itu, jangan sampai digalakkan membuat hotelnya, ternyata promosi belum jalan,” tandasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung I Nengah Sukasta membenarkan apa yang dikatakan Cok Ace. Hingga saat ini data jumlah hotel di Kabupaten Klungkung belum valid.

Hal ini tidak terlepas dari sikap para pengusaha penyedia akomodasi yang kerap kucing-kucingan dengan pemerintah.

Meski begitu, pihaknya terus berusaha untuk mendata hotel-hotel di Klungkung dengan valid.

“Jumlah yang terdaftar 300 hotel, namun di lapangan bisa lebih dari pada itu. Bahkan, bisa dua kali lipatnya. Nah, itulah nanti menjadi pekerjaan rumah bagi kami.

Dengan adanya DPC PHRI Klungkung ini kami berharap bisa turun bersama,” pungkasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/