26.2 C
Jakarta
10 Desember 2024, 0:52 AM WIB

Pengusaha Gapasdap Minta Biaya Penyeberangan Dinaikkan

AMLAPURA  – Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Pelabuhan Padangbai menyesalkan hingga saat ini belum ada kenaikan tarif angkutan penyeberangan di Padangbai. Di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pengusaha mengalami pembengkakan pembelian BBM hingga puluhan juta.

Ketua Gapasdap Pelabuhan Padangbai, Anang Heru,  mengatakan, kenaikan tarif untuk angkutan penyebrangan harus dilakukan. Karena sejak adanya kenaikan BBM, pengusaha mengalami kerugian. “Padahal sudah ada keputusan menteri perhubungan nomor 172 tahun 2022 itu,” kata Anang Heru dikonfirmasi Minggu (25/9).

Dalam Keputusan Menteri Perhubungan nomor 172 tahun 2022 itu, seharusnya diberlakukan sejak tanggal 19 September. Dalam surat keputusan tersebut mengatur tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi naik rata-rata 11,79 persen meski persentase kenaikan belum sesuai harapan. “Ini berlaku untuk 23 lintasan. Kalau tidak naik kami akan merugi terus. Sampai saat ini belum ada kenaikan dengan alasan tidak jelas,” ucapnya.

Anang menuturkan, untuk masing-masing armada kapal di Padangbai, untuk satu kali trip bisa menghabiskan bahan bakar sebanyak 275 liter hingga 300 liter tergantung ukuran kapal. Dengan adanya kenaikan harga BBM ini, pengeluaran untuk pembelian BBM membengkakkan  antara Rp 15 sampai 20 juta. “Itu baru biaya BBM. Belum biaya lain seperti gaji karyawan, perbaikan kapal,” jelasnya.

Sementara, setiap tahun pengusaha angkutan penyeberangan kata Anang dituntut melakukan perbaikan standar pelayanan dan keselamatan yang terus ditambah dan  disempurnakan melalui regulasi domestik dan international. “Itupun membutuhkan biaya baik bentuknya berupa uang, tenaga, pikiran dan pengorbanan lain,” bebernya.

Dengan belum adanya kenaikan tarif angkutan penyeberangan, biaya operasional yang harusnya dialokasikan untuk sesuatu yang lain terkuras dengan membengkaknya pembelian BBM ini. “Kalau tidak dinaikkan, kami tidak bisa lagi beroperasi. Kenaikan BBM tanpa diimbangi kenaikan tarif bisa membuat industri angkutan penyeberangan kolaps,” sebutnya.

Selain dihadapkan dengan kondisi kenaikan BBM yang hingga saat ini belum diimbangi dengan kenaikan tarif, kondisi penyeberangan Padangbai menuju Lembar juga mengalami penurunan penumpang hingga 30 persen.

Kondisi ini merupakan buntut dari pembukaan tol laut dari Pelabuhan Tanjungwangi, ke Gilimas Lembar. “Sudah penumpang turun, tarif juga tidak disesuaikan. Kami berharap penyesuaian tarif bisa segera dilakukan,” tandasnya. (zul)

 

AMLAPURA  – Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Pelabuhan Padangbai menyesalkan hingga saat ini belum ada kenaikan tarif angkutan penyeberangan di Padangbai. Di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pengusaha mengalami pembengkakan pembelian BBM hingga puluhan juta.

Ketua Gapasdap Pelabuhan Padangbai, Anang Heru,  mengatakan, kenaikan tarif untuk angkutan penyebrangan harus dilakukan. Karena sejak adanya kenaikan BBM, pengusaha mengalami kerugian. “Padahal sudah ada keputusan menteri perhubungan nomor 172 tahun 2022 itu,” kata Anang Heru dikonfirmasi Minggu (25/9).

Dalam Keputusan Menteri Perhubungan nomor 172 tahun 2022 itu, seharusnya diberlakukan sejak tanggal 19 September. Dalam surat keputusan tersebut mengatur tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi naik rata-rata 11,79 persen meski persentase kenaikan belum sesuai harapan. “Ini berlaku untuk 23 lintasan. Kalau tidak naik kami akan merugi terus. Sampai saat ini belum ada kenaikan dengan alasan tidak jelas,” ucapnya.

Anang menuturkan, untuk masing-masing armada kapal di Padangbai, untuk satu kali trip bisa menghabiskan bahan bakar sebanyak 275 liter hingga 300 liter tergantung ukuran kapal. Dengan adanya kenaikan harga BBM ini, pengeluaran untuk pembelian BBM membengkakkan  antara Rp 15 sampai 20 juta. “Itu baru biaya BBM. Belum biaya lain seperti gaji karyawan, perbaikan kapal,” jelasnya.

Sementara, setiap tahun pengusaha angkutan penyeberangan kata Anang dituntut melakukan perbaikan standar pelayanan dan keselamatan yang terus ditambah dan  disempurnakan melalui regulasi domestik dan international. “Itupun membutuhkan biaya baik bentuknya berupa uang, tenaga, pikiran dan pengorbanan lain,” bebernya.

Dengan belum adanya kenaikan tarif angkutan penyeberangan, biaya operasional yang harusnya dialokasikan untuk sesuatu yang lain terkuras dengan membengkaknya pembelian BBM ini. “Kalau tidak dinaikkan, kami tidak bisa lagi beroperasi. Kenaikan BBM tanpa diimbangi kenaikan tarif bisa membuat industri angkutan penyeberangan kolaps,” sebutnya.

Selain dihadapkan dengan kondisi kenaikan BBM yang hingga saat ini belum diimbangi dengan kenaikan tarif, kondisi penyeberangan Padangbai menuju Lembar juga mengalami penurunan penumpang hingga 30 persen.

Kondisi ini merupakan buntut dari pembukaan tol laut dari Pelabuhan Tanjungwangi, ke Gilimas Lembar. “Sudah penumpang turun, tarif juga tidak disesuaikan. Kami berharap penyesuaian tarif bisa segera dilakukan,” tandasnya. (zul)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/