DENPASAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Bali bersama perbankan telah mempersiapkan kegiatan pemenuhan uang kartal kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Kegiatan untuk memenuhi uang pecahan kecil akan dilayani melalui kegiatan layanan kas keliling bersama perbankan yang memiliki kendaraan layanan sejumlah perbankan.
Layanan kas keliling tersebut akan mulai dilakukan tanggal 28 Mei, 31 Mei dan 4 Juni. Selanjutnya pada tanggal 5 sampai 8 Juni, dipusatkan di Central Parkir Kuta dan Lapangan Puputan Badung (depan Museum Bali).
Deputi Direktur KPwBI Provinsi Bali Azka Subhan mengungkapkan, selain melalui layanan kas keliling, layanan kas luar kantor juga dilakukan melalui penukaran oleh 52 bank umum pada tanggal 28 Mei hingga 8 Juni.
Beberapa layanan tersebut baik melalui program card to cash, book to cash maupun penukaran. “Jumlah loket perbankan yang tersedia sebanyak 197 titik lokasi tersebar diseluruh kabupaten dan kota di Bali,” ujar Azka Subhan kemarin.
Jumlah loket tersebut meningkat sebesar 6,59 persen jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu yang mencapai 184 loket.
Untuk pemerataan penukaran kepada masyarakat, maksimal penukaran akan dibatasi hingga Rp 4,4 juta per orang.
Jumlah pecahan untuk penukaran adalah pecahan Rp 20.000 sebanyak Rp 2.000.000, pecahan Rp 10.000 sebanyak Rp 1.000.000, pecahan Rp 5.000 sebanyak Rp 1.000.000 dan pecahan Rp 2.000 sebanyak Rp 400.000.
“Kami siapkan uang kartal sebanyak Rp 6,04 triliun, yang diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bali,” sebutnya.
Sementara untuk memenuhi kebutuhan tunai masyarakat Bali menjelang Hari Raya Idul Fitri diperkirakan mencapai Rp3,62 triliun terdiri dari uang pecahan besar Rp 3,48 triliun dan uang pecahan kecil sebesar Rp 148 miliar.
Jumlah ini meningkat sebesar 10,37 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,28 triliun.
Kenaikan ini dipengaruhi beberapa faktor, antara lain rangkaian bulan Ramadhan dan hari libur Lebaran yang bertepatan dengan hari Raya Galungan dan Kuningan, pembayaran gaji dan THR bagi PNS, TNI dan Polri.
“Kenaikan ini juga karena jumlah hari libur yang lebih banyak (10hari) pada tahun ini dibandingkan tahun 2017 yang hanya mencapai 9 hari,” pungkasnya.