SINGARAJA – Para pengelola pasar tradisional di Kabupaten Buleleng, diminta melakukan pengaturan sekaligus memperketat pengawasan di pintu keluar-masuk pasar.
Hal itu diharapkan bisa mencegah kemunculan klaster penularan covid-19 di pasar tradisional. Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian
Koperasi dan UMKM Buleleng Dewa Made Sudiarta mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan di pasar tradisional.
Tak kurang dari delapan pasar tradisional telah dijajagi, guna dicek kembali penerapan protokol kesehatannya.
Sejauh ini para pengelola, pembeli, dan pengunjung pasar sudah cukup taat dalam penerapan protokol kesehatan.
Bak cuci tangan sudah terpasang di sejumlah titik. Pembeli dan penjual juga sudah mengenakan masker.
Hanya saja dalam beberapa kali pemantauan, masih ditemukan pasar tradisional yang belum mengoptimalkan akses keluar-masuk pasar.
Dampaknya banyak aktifitas yang tak terpantau. Bahkan beberapa pembeli dan pedagang yang enggan mengenakan masker, dapat memanfaatkan jalur tersebut.
Sudiarta mengatakan, idealnya pengelola pasar harus mengatur alur keluar-masuk di pasar. Sehingga memudahkan akses dan pengawasan.
Sebab kini kondisi pasar tradisional di Buleleng, cenderung memiliki banyak akses keluar-masuk. “Contoh di Pasar Sangsit, di sana itu kan banyak sekali akses keluar masuknya. Kami sudah minta benahi.
Hari ini kami pantau pengelola sudah mengoptimalkan pengawasan di akses keluar-masuk. Protokol kesehatannya malah sangat baik di sana,” kata Sudiarta.
Hal serupa juga dilakukan di Pasar Pancasari. Pengelola pasar semakin mengoptimalkan pengawasan, dengan menggandeng komponen adat, TNI, dan polri.
Pengelola bahkan tak segan-segan menutup lapak pedagang yang dianggap mengabaikan protokol kesehatan.
Dengan pengawasan itu, Sudiarta optimistis kemunculan klaster penularan di pasar tradisional dapat dicegah. Terlebih pada Mei lalu, di Kabupaten Buleleng sempat muncul klaster penularan di Pasar Desa Bondalem.
Sekadar diketahui, Dinas Perdagangan bersama tim gabungan telah melakukan pengawasan di sejumlah pasar tradisional.
Yakni di Pasar Sangsit, Pasar Buleleng, Pasar Bungkulan, Pasar Sawan, Pasar Pancasari, Pasar Anyar, dan Pasar Sukasada. Selain di pasar tradisional, pengawasan serupa juga dilakukan di pusat perbelanjaan dan toko-toko retail.