29 C
Jakarta
12 Desember 2024, 22:07 PM WIB

Obat Kuat Ilegal Banyak Beredar di Buleleng

SINGARAJA – Obat-obat doping pria dewasa abal-abal diduga banyak beredar di Buleleng. Pihak  Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng pun meminta masyarakat ekstra waspada.

Loka POM Buleleng menemukan peredaran obat kuat ilegal. Obat kuat tradisional itu diduga mengandung bahan kimia obat yang berbahaya bagi kondisi tubuh.

Hal itu terungkap saat Loka POM Buleleng melakukan sosialisasi Penanganan Obat Tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di Dinas Perdagangan Buleleng, Senin (17/10) pagi.

Berdasarkan temuan Loka POM Buleleng, ada sejumlah obat-obat tradisional yang dipasarkan secara ilegal. Obat-obatan itu seluruhnya digunakan sebagai obat vitalitas pria alias obat kuat.

Belum lama ini dalam operasi penindakan Loka POM Buleleng pihaknya menemukan 10 jenis obat tradisional ilegal yang beredar  di Kabupaten Buleleng sepanjang tahun 2021. Sementara pada tahun 2022 jumlahnya turun menjadi 7 jenis.

Kebanyakan obat-obatan itu dipasarkan melalui internet. Penjual memasarkan produk-produk tersebut dalam berbagai forum jual-beli. Setelah ditelusuri, tenyata obat tradisional itu mengandung senyawa yang berbahaya bagi tubuh.

Sepanjang tahun 2021 misalnya, tercatat ada 26 iklan di forum jual beli media sosial yang mempromosikan obat tradisional ilegal. Sedangkan pada tahun 2022, jumlahnya meningkat menjadi 39 iklan.

“Kebanyakan memang mendistribusikan diam-diam lewat online. Karena toko-toko resmi itu sudah pasti nggak mau beli. Jadi mereka merasa lebih aman mengedarkan lewat online itu. Tim siber kami sudah terus melakukan pengawasan. Kalau kami temukan, itu kami segera rekomendasikan take down,” kata Kepala Loka POM Buleleng, Rai Gunawan.

Ia mengaku wilayah kerja Loka POM Buleleng cukup rentan dengan peredaran obat tradisional ilegal. Sebab wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Buleleng dan Jembrana.

“Jembrana itu pintu masuk barang-barang dari luar provinsi. Sehingga potensi peredaran di wilayah kerja kami itu masih ada dan cukup tinggi. Di lapangan juga kami masih temukan beberapa pengecer yang masih menjual produk tersebut dan sudah kami beri teguran,” tegas Rai. (eka prasetia/radar bali)

SINGARAJA – Obat-obat doping pria dewasa abal-abal diduga banyak beredar di Buleleng. Pihak  Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng pun meminta masyarakat ekstra waspada.

Loka POM Buleleng menemukan peredaran obat kuat ilegal. Obat kuat tradisional itu diduga mengandung bahan kimia obat yang berbahaya bagi kondisi tubuh.

Hal itu terungkap saat Loka POM Buleleng melakukan sosialisasi Penanganan Obat Tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di Dinas Perdagangan Buleleng, Senin (17/10) pagi.

Berdasarkan temuan Loka POM Buleleng, ada sejumlah obat-obat tradisional yang dipasarkan secara ilegal. Obat-obatan itu seluruhnya digunakan sebagai obat vitalitas pria alias obat kuat.

Belum lama ini dalam operasi penindakan Loka POM Buleleng pihaknya menemukan 10 jenis obat tradisional ilegal yang beredar  di Kabupaten Buleleng sepanjang tahun 2021. Sementara pada tahun 2022 jumlahnya turun menjadi 7 jenis.

Kebanyakan obat-obatan itu dipasarkan melalui internet. Penjual memasarkan produk-produk tersebut dalam berbagai forum jual-beli. Setelah ditelusuri, tenyata obat tradisional itu mengandung senyawa yang berbahaya bagi tubuh.

Sepanjang tahun 2021 misalnya, tercatat ada 26 iklan di forum jual beli media sosial yang mempromosikan obat tradisional ilegal. Sedangkan pada tahun 2022, jumlahnya meningkat menjadi 39 iklan.

“Kebanyakan memang mendistribusikan diam-diam lewat online. Karena toko-toko resmi itu sudah pasti nggak mau beli. Jadi mereka merasa lebih aman mengedarkan lewat online itu. Tim siber kami sudah terus melakukan pengawasan. Kalau kami temukan, itu kami segera rekomendasikan take down,” kata Kepala Loka POM Buleleng, Rai Gunawan.

Ia mengaku wilayah kerja Loka POM Buleleng cukup rentan dengan peredaran obat tradisional ilegal. Sebab wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Buleleng dan Jembrana.

“Jembrana itu pintu masuk barang-barang dari luar provinsi. Sehingga potensi peredaran di wilayah kerja kami itu masih ada dan cukup tinggi. Di lapangan juga kami masih temukan beberapa pengecer yang masih menjual produk tersebut dan sudah kami beri teguran,” tegas Rai. (eka prasetia/radar bali)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/