27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:49 AM WIB

Relawan Survelians Covid-19 Jembrana Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

NEGARA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan perlindungan kepada 102 relawan surveilans Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, Bali.

Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan secara simbolis di halaman Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Jembrana, Selasa (2/6).

Kepala BPJAMSOSTEK KCP Jembrana Haryanjas Pasang Kamase menyampaikan rasa kepedulian kepada relawan karena bersedia berjuang untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jembrana.

“Para relawan kami lindungi di program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, selama menjalankan tugas sebagai relawan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja mereka

kami tanggung seluruh biaya pengobatannya. Kemudian apabila terjadi musibah meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maupun selain

kecelakaan kerja, kami memberikan santunan kepada ahli waris minimal Rp 42 juta,” terang Haryanjas Pasang Kamase.

Secara simbolis Kartu BPJAMSOSTEK untuk para relawan ini diterima langsung Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana I Putu Suekantara.

“Kami sangat mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan perlindungan kepada para relawan.

Kami berharap para relawan dapat lebih tenang dalam menjalankan tugas. Kami juga mengapresiasi para relawan yang sudah bertugas dengan sangat baik,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, BPJAMSOSTEK juga menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian dan manfaat

Jaminan Hari Tua kepada ahli waris tenaga kontrak Sekretariat DPRD Kabupaten Jembrana I Wayan Warnasrama yang meninggal dunia pada bulan Maret lalu.

Ahli waris menerima total santunan sebesar Rp 48.993.309,- ditambah beasiswa untuk dua orang anak sampai perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.

Penyerahan simbolis kepada keluarga ahli waris diberikan oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Jembrana Stephanus Dionisius.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan KCP Jembrana karena telah membayarakan santunan kematian dan jaminan hari tua.

Hal ini sangat bermanfaat bagi ahli waris dalam menjalani kehidupan selanjutnya pasca ditinggalkan almarhum yang menjadi tulang punggung keluarga,” ucapnya.

Kepala BPJAMSOSTEK KCP Jembrana menambahkan bahwa penting untuk memberikan proteksi terhadap diri kita dalam melakukan aktivitas pekerjaan.

“Saya berharap kepada seluruh pekerja di Kabupaten Jembrana baik yang formal maupun informal khususnya yang berisiko tinggi seperti nelayan, tukang ojek, petani,

pedagang, atau buruh harian lepas untuk mengikutsertakan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan segala kemudahanya hanya dengan memperlihatkan KTP sudah bisa langsung daftar dengan biaya Rp 16.800,“ ungkapnya. (rba)

NEGARA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan perlindungan kepada 102 relawan surveilans Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, Bali.

Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan secara simbolis di halaman Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Jembrana, Selasa (2/6).

Kepala BPJAMSOSTEK KCP Jembrana Haryanjas Pasang Kamase menyampaikan rasa kepedulian kepada relawan karena bersedia berjuang untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jembrana.

“Para relawan kami lindungi di program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, selama menjalankan tugas sebagai relawan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja mereka

kami tanggung seluruh biaya pengobatannya. Kemudian apabila terjadi musibah meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maupun selain

kecelakaan kerja, kami memberikan santunan kepada ahli waris minimal Rp 42 juta,” terang Haryanjas Pasang Kamase.

Secara simbolis Kartu BPJAMSOSTEK untuk para relawan ini diterima langsung Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana I Putu Suekantara.

“Kami sangat mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan perlindungan kepada para relawan.

Kami berharap para relawan dapat lebih tenang dalam menjalankan tugas. Kami juga mengapresiasi para relawan yang sudah bertugas dengan sangat baik,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, BPJAMSOSTEK juga menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian dan manfaat

Jaminan Hari Tua kepada ahli waris tenaga kontrak Sekretariat DPRD Kabupaten Jembrana I Wayan Warnasrama yang meninggal dunia pada bulan Maret lalu.

Ahli waris menerima total santunan sebesar Rp 48.993.309,- ditambah beasiswa untuk dua orang anak sampai perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.

Penyerahan simbolis kepada keluarga ahli waris diberikan oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Jembrana Stephanus Dionisius.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan KCP Jembrana karena telah membayarakan santunan kematian dan jaminan hari tua.

Hal ini sangat bermanfaat bagi ahli waris dalam menjalani kehidupan selanjutnya pasca ditinggalkan almarhum yang menjadi tulang punggung keluarga,” ucapnya.

Kepala BPJAMSOSTEK KCP Jembrana menambahkan bahwa penting untuk memberikan proteksi terhadap diri kita dalam melakukan aktivitas pekerjaan.

“Saya berharap kepada seluruh pekerja di Kabupaten Jembrana baik yang formal maupun informal khususnya yang berisiko tinggi seperti nelayan, tukang ojek, petani,

pedagang, atau buruh harian lepas untuk mengikutsertakan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan segala kemudahanya hanya dengan memperlihatkan KTP sudah bisa langsung daftar dengan biaya Rp 16.800,“ ungkapnya. (rba)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/