32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:16 PM WIB

Sampah Plastik Berkurang, Ajak Kendalikan Sampah Mulai dari Keluarga

DENPASAR  –  Gubernur Bali Wayan Koster memiliki berbagai terobosan program untuk menjaga dan membersihkan alam Bali dari berbagai pencemaran. 

Salah satunya  terkait pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, sedotan dan styrofoam yang tertuang dalam Pergub Nomor 97 tahun 2018.

Sejak dicanangkan, pergub yang pertama ada di Indonesia ini mendapat banyak apresiasi dan respons positif dari berbagai daerah. Bahkan dunia internasional.

Meski menerima berbagai apresiasi, ada saja yang berusaha melawan kebijakan Gubernur Wayan Koster.

Meski begitu, perlawanan ini tidak akan menyurutkan Pemprov Bali untuk mengembalikan kelestarian alam lingkungan Bali.

Kepala Biro Humas Provinsi Bali AA Ngurah Oka Suta Diana, Senin (2/9) siang menyatakan, Pemerintah Provinsi Bali sangat berkomitmen menjalankan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 secara luas.

Karena itu, dukungan seluruh masyarakat Bali sangat dibutuhkan. Sebagaimana diketahui, sampah plastik  sangat merusak lingkungan, bahkan bertentangan dengan visi misi  Pemprov Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Kami ingin menggugah kesadaran masyarakat  betapa bahayanya sampah plastik dan styrofoam. Karena itu, kami mengapresiasi langkah Radarbali.id (Jawa Pos Radar Bali)

yang melakukan kegiatan Go Clean Our River (GCOR).  Kami berharap kedepannya tidak hanya Radar Bali, tapi ada Radar Radar lainnya melakukan kegiatan serupa. 

Bangkitkan kesadaran sendiri  untuk ikut berpartisipasi mengurangi pemakaian sampah plastik  untuk mengurangi timbunan sampah plastik,” imbuhnya.

Dimulai dari keluarga masing-masing. Bagaimana caranya sampah plastik mulai dipisah-pisah  dari keluarga masing-masing.

Baik sampah plastik maupun organik. Kesadaran tersebut dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga. Dan berharap bisa meluas ke tingkat masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja menyatakan, GCOR 2019 ini program  sangat bagus.

Harapannya, acara serupa bisa  dilanjutkan dengan bekerjasama dengan pihak lain. Tidak hanya dengan pengelola Hutan Mangrove saja.

Selain itu, bisa bersinergi dengan program Pemerintah Provinsi Bali yakni Gerakan Bali Resik Sampah Plastik.

“Untuk waktunya bisa disesuaikan dengan kegiatan Pemerintah Provinsi Bali. Bisa dilaksanakan dengan gerakan Bali Sampah Resik. Ini kan bersama-sama kita laksanakan,” ujarnya.

Made Teja menyebut, setelah pergub ini lahir, secara jumlah sampah plastik sudah sangat berkurang. Untuk selanjutnya akan terus dikendalikan sehingga bisa mewujudkan Bali yang bersih dan indah.

“Kami lihat sangat berkurang. Jauh berkurang sampahnya. Dan, kita terus berusaha kendalikan,” pungkasnya. 

DENPASAR  –  Gubernur Bali Wayan Koster memiliki berbagai terobosan program untuk menjaga dan membersihkan alam Bali dari berbagai pencemaran. 

Salah satunya  terkait pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, sedotan dan styrofoam yang tertuang dalam Pergub Nomor 97 tahun 2018.

Sejak dicanangkan, pergub yang pertama ada di Indonesia ini mendapat banyak apresiasi dan respons positif dari berbagai daerah. Bahkan dunia internasional.

Meski menerima berbagai apresiasi, ada saja yang berusaha melawan kebijakan Gubernur Wayan Koster.

Meski begitu, perlawanan ini tidak akan menyurutkan Pemprov Bali untuk mengembalikan kelestarian alam lingkungan Bali.

Kepala Biro Humas Provinsi Bali AA Ngurah Oka Suta Diana, Senin (2/9) siang menyatakan, Pemerintah Provinsi Bali sangat berkomitmen menjalankan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 secara luas.

Karena itu, dukungan seluruh masyarakat Bali sangat dibutuhkan. Sebagaimana diketahui, sampah plastik  sangat merusak lingkungan, bahkan bertentangan dengan visi misi  Pemprov Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Kami ingin menggugah kesadaran masyarakat  betapa bahayanya sampah plastik dan styrofoam. Karena itu, kami mengapresiasi langkah Radarbali.id (Jawa Pos Radar Bali)

yang melakukan kegiatan Go Clean Our River (GCOR).  Kami berharap kedepannya tidak hanya Radar Bali, tapi ada Radar Radar lainnya melakukan kegiatan serupa. 

Bangkitkan kesadaran sendiri  untuk ikut berpartisipasi mengurangi pemakaian sampah plastik  untuk mengurangi timbunan sampah plastik,” imbuhnya.

Dimulai dari keluarga masing-masing. Bagaimana caranya sampah plastik mulai dipisah-pisah  dari keluarga masing-masing.

Baik sampah plastik maupun organik. Kesadaran tersebut dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga. Dan berharap bisa meluas ke tingkat masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja menyatakan, GCOR 2019 ini program  sangat bagus.

Harapannya, acara serupa bisa  dilanjutkan dengan bekerjasama dengan pihak lain. Tidak hanya dengan pengelola Hutan Mangrove saja.

Selain itu, bisa bersinergi dengan program Pemerintah Provinsi Bali yakni Gerakan Bali Resik Sampah Plastik.

“Untuk waktunya bisa disesuaikan dengan kegiatan Pemerintah Provinsi Bali. Bisa dilaksanakan dengan gerakan Bali Sampah Resik. Ini kan bersama-sama kita laksanakan,” ujarnya.

Made Teja menyebut, setelah pergub ini lahir, secara jumlah sampah plastik sudah sangat berkurang. Untuk selanjutnya akan terus dikendalikan sehingga bisa mewujudkan Bali yang bersih dan indah.

“Kami lihat sangat berkurang. Jauh berkurang sampahnya. Dan, kita terus berusaha kendalikan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/