DENPASAR, Radar Bali– Tekan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia dan instansi terkait menyelenggarakan kegiatan pelatihan penanganan korban laka lantas kepada komunitas masyarakat di sekitar jalur rawan laka yang berlokasi di wilayah Bali. Kegiatan yang digelar, Rabu (17/2) tersebut merupakan salah satu wujud tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan sebagai langkah untuk menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas.
Diselenggarakan secara online dan dibuka oleh Haryo Pamungkas, Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri dan Drs. Ida Bagus Joni Ariwibawa, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar serta dihadiri oleh Dwi Sasono, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali.
Pelatihan ini diikuti 100 orang peserta dari Komunitas Masyarakat di Sekitar Jalur Rawan Laka di Wilayah pulau Bali yang diberikan pelatihan penanganan korban laka lantas oleh Ners Kadek Adinda Permana, S.Kep, Perawat Ambulance PSC bersama dengan Untung Kustono, Komandan Regu Merak 3 BPBD Kota Denpasar.
Haryo Pamungkas, Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja menyampaikan dengan adanya pelatihan itu diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan serta mengetahui pihak-pihak yang dapat dihubungi demi menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas sehingga jumlah korban yang meninggal dunia dapat menurun.
Kegiatan ini juga merupakan langkah nyata dari PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang tergabung pada Indonesia Financial Group (IFG) atau Holding Perasuransian dan Penjaminan untuk turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan pencegahan kecelakaan dan tidak lupa pada pelaksanaannya tetap selalu memperhatikan protokol kesehatan.
Masyarakat setempat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh PT Jasa Raharja bersama Korlantas Polri. Kegiatan pelatihan itu dinilai meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penanganan korban kecelakaan lalu lintas, terutama di masa Pandemi Covid-19. (ken)