28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:20 AM WIB

Target Sasaran Tambah, Penderita Penyakit Komorbid Bisa Ikut Vaksin

NEGARA – Target sasaran yang akan menerima vaksin Covid-19 di Jembrana diperbarui. Jika sebelumnya target sasaran sebanyak 90 ribu jiwa warga Jembrana,

jumlah tersebut bisa lebih banyak lagi karena ada petunjuk baru tentang penerima vaksin sehingga target sasaran bisa mencapai 100 ribu orang lebih.

Kepala Dinas Kesehatan Jembrana I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, berdasar ketentuan yang baru mengenai penerima vaksin, batas umur penerima vaksin sudah bisa untuk usia diatas 60 tahun.

Selain itu, untuk komorbid tertentu juga bisa menerima vaksin Covid-19, misalnya hipertensi dibawa 180 bisa menerima vaksin begitu juga dengan kencing manis sudah boleh menerima vaksin.

“Dulu beberapa komorbid yang tidak boleh, sekarang sudah boleh divaksin,” ungkap I Gusti Bagus Oka Parwata.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Jembrana menargetkan vaksinasi untuk warga Jembrana sebanyak 90 ribu jiwa. Target tersebut berdasar batasan usia dari umur 18 tahun hingga 59 tahun.

Karena ada surat edaran baru mengenai yang boleh menerima vaksin, maka target tersebut bisa berubah menjadi 100 ribu jiwa lebih warga Jembrana yang bisa menerima vaksin Covid-19.

Mengenai proses penyuntikan vaksin dosis kedua pada target sasaran tenaga kesehatan di Jembrana, hingga kemarin sudah mencapai 1100 orang atau 70 persen dari total 1712 orang yang menerima vaksin dosis pertama.

Pihaknya menargetkan selesai penyuntikan vaksin dosis kedua 20 Februari mendatang. “Sampai saat ini vaksinasi tidak ada kendala,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai perkembangan kasus Covid-19 di Jembrana dalam sehari kemarin tambah 18 kasus baru, sehingga kumulatif terkonfirmasi positif

sejak pandemi Covid-19 mencapai 1800 orang, dari jumlah tersebut sembuh sebanyak 1632 dan meninggal 62 orang. 

NEGARA – Target sasaran yang akan menerima vaksin Covid-19 di Jembrana diperbarui. Jika sebelumnya target sasaran sebanyak 90 ribu jiwa warga Jembrana,

jumlah tersebut bisa lebih banyak lagi karena ada petunjuk baru tentang penerima vaksin sehingga target sasaran bisa mencapai 100 ribu orang lebih.

Kepala Dinas Kesehatan Jembrana I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, berdasar ketentuan yang baru mengenai penerima vaksin, batas umur penerima vaksin sudah bisa untuk usia diatas 60 tahun.

Selain itu, untuk komorbid tertentu juga bisa menerima vaksin Covid-19, misalnya hipertensi dibawa 180 bisa menerima vaksin begitu juga dengan kencing manis sudah boleh menerima vaksin.

“Dulu beberapa komorbid yang tidak boleh, sekarang sudah boleh divaksin,” ungkap I Gusti Bagus Oka Parwata.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Jembrana menargetkan vaksinasi untuk warga Jembrana sebanyak 90 ribu jiwa. Target tersebut berdasar batasan usia dari umur 18 tahun hingga 59 tahun.

Karena ada surat edaran baru mengenai yang boleh menerima vaksin, maka target tersebut bisa berubah menjadi 100 ribu jiwa lebih warga Jembrana yang bisa menerima vaksin Covid-19.

Mengenai proses penyuntikan vaksin dosis kedua pada target sasaran tenaga kesehatan di Jembrana, hingga kemarin sudah mencapai 1100 orang atau 70 persen dari total 1712 orang yang menerima vaksin dosis pertama.

Pihaknya menargetkan selesai penyuntikan vaksin dosis kedua 20 Februari mendatang. “Sampai saat ini vaksinasi tidak ada kendala,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai perkembangan kasus Covid-19 di Jembrana dalam sehari kemarin tambah 18 kasus baru, sehingga kumulatif terkonfirmasi positif

sejak pandemi Covid-19 mencapai 1800 orang, dari jumlah tersebut sembuh sebanyak 1632 dan meninggal 62 orang. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/