DENPASAR – Kepengurusan Badan Pengurus Wilayah Sahabat Advocate Nusantara Indonesia (BPW SANI) Provinsi Bali, resmi dilantik pada Sabtu petang (19/12).
Pengukuhan dilakukan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) SANI Irwan Hadiwinata, SH, SpN, MH di Denpasar Room Hotel Prime Plaza Sanur.
Irwan melantik jajaran BPW SANI Bali dengan pengurus inti Ketua BPW SANI Bali Dr Ir I Wayan Santosa, SH, MH., Sekretaris Moh. Ali Sadikin, SH., dan Bendahara Nur Abidin, SH.
Pelantikan dihadiri perwakilan Muspida Provinsi Bali serta organisasi Advokat yang ada di Bali. Seperti AAI, KAI dan Peradi. Tampak hadir Ketua DPC AAI Kota Denpasar Rizal Maya Poetra Akbar.
Ketua Umum BPP SANI Irwan Hadiwinata, SH, SpN, MH usai pengukuhan mengatakan, pelantikan BPW SANI Provinsi Bali adalah wilayah keempat yang dibentuk.
Dijelaskan, SANI sendiri merupakan suatu badan hukum dan perkumpulan yang sah dan disahkan pada tahun 2018 oleh Kemenkum HAM.
SANI merupakan suatu wadah silaturahmi yang bergerak dalam kegiatan sosial dan pendidikan, serta melakukan support dalam mensosialisasikan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“SANI di dalamnya terdiri dari anggota dan pengurus lintas organisasi advokat. Jadi, di dalamnya ada anggota AAI, IKADIN, KAI, Peradi dan lainnya. Sampai saat ini, SANI konsisten bergerak dalam kegiatan sosial dan bantuan hukum bagimasyarakat yang membutuhkan.
Dan, SANI sejauh ini belum berpikir melakukan PKPA, ujian dan sumpah (advokat). Karena kami menilai UU advokat belum cukup untuk mengakomodir para lulusan sarjana hukum untuk menjadi advokat,” ujar Irwan.
Terkait kepengurusan BPW SANI Bali, Irwan optimisitis dengan kepemimpinan I Wayan Santosa.
”SANI Bali, saya melihat ketuanya banyak bergaul, baik dengan pihak swasta maupun lembaga pemerintah.
Dan, Pak Wayan (Santosa) itu, dia cukup bisa bersosialisasi dan berkawan dengan segala lapisan. Sehingga, kami harapkan SANI Bali dapat berkiprah,
selain kegiatan sosial juga melakukan pendidikan-pendikan yang berkelanjutan untuk menjaga profesionalitas advokat. Karena advokat itu harus terus belajar,” tandas advokat senior yang telah beracara sejak tahun 1980 tersebut.
Sementara Ketua BPW SANI Bali Dr Ir I Wayan Santosa mengatakan, keberadaan SANI Bali selain menjalankan misi pengurus pusat, SANI Bali juga ingin berperan terutama dalam bidang hukum.
”Orientasi kami adalah pengabdian kepada masyarakat. Dalam bentuk bantuan hukum kepada orang tidak mampu, penyuluhan hukum,
maupun bekerjasama dengan organisasi-organisasi lain, sehingga keberadaan kami bisa ikut memajukan Bali. Respons teman-teman organisasi cukup baik, karena kami adalah Sahabat.
Sedangkan untuk ke Kabupaten/Kota di Bali, kami akan siapkan pembentukan pengurus Cabang,” tandas advokat yang anggota AAI tersebut. (rba