26.7 C
Jakarta
25 November 2024, 5:52 AM WIB

Bersama Perangi Narkoba Menuju Generasi Sehat Millennial 2045

DENPASAR – Narkoba sampai saat ini masih menjadi musuh besar yang harus kita hadapi bersama.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan yang harus dipandang serius, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.

Di negara kita, masalah merebaknya penyalahgunaan narkoba semakin lama semakin meningkat. Mari kita ulas kembali, apa itu Narkoba?

Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara diminum, dihirup, maupun disuntikan,

dapat mengubah pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang yang membuat ketergantungan secara fisik dan psikologis.

Dikutip dari web Badan Narkotika Nasional atau BNN, bahwa NARKOBA dibagi menjadi 3 golongan yaitu :

 

Narkotika Golongan 1

Narkotika golongan 1 seperti ganja, opium, dan tanaman koka sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan.

 

Narkotika Golongan 2

Sementara narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter. Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa di antaranya seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain. Golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan.

 

Narkotika Golongan 3

Dan yang terakhir, narkotika golongan 3 memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi.

 

Banyak bahaya yang di timbulkan oleh obat – obatan terlarang ini, di antaranya menurunnya tingkat kesadaran, halusinasi, dehidrasi, kualitas hidup menurun bahkan menyebabkan kematian.

Tunggu apa lagi? Ayo ikuti seminar kami pada Selasa, 28 April 2020 bersama Lembaga Diklat Profesi (LDP) Pusdiklat Indonesia Emas yang mana telah berkolaborasi dengan LSP SMK Penerbangan Cakra Nusantara.

Merupakan lembaga sertifikasi profesi resmi dengan  Lisensi Nomer: KEP.0078/BNSP/I/2020 dari BNSP Republik Indonesia, bernaung di  SMK Penerbangan Cakra Nusantara yang telah terakreditasi A (Unggul) dan memiliki reputasi baik.

Alumni memiliki kompetensi, berdaya saing tinggi, berkarakter, dan berintegritas. SMK Penerbangan Cakra Nusantara  telah membuka Penerimaan Siswa Baru TP 2020/2021 untuk dididik

menjadi pemenang di era industri 4.0 dan society 5.0, dapat menghubungi nomor pendaftaran 03614742600 atau 081237098090 kunjungi website www.smkpenerbangan.sch.id. (rba)

 

 

DENPASAR – Narkoba sampai saat ini masih menjadi musuh besar yang harus kita hadapi bersama.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan yang harus dipandang serius, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.

Di negara kita, masalah merebaknya penyalahgunaan narkoba semakin lama semakin meningkat. Mari kita ulas kembali, apa itu Narkoba?

Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara diminum, dihirup, maupun disuntikan,

dapat mengubah pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang yang membuat ketergantungan secara fisik dan psikologis.

Dikutip dari web Badan Narkotika Nasional atau BNN, bahwa NARKOBA dibagi menjadi 3 golongan yaitu :

 

Narkotika Golongan 1

Narkotika golongan 1 seperti ganja, opium, dan tanaman koka sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan.

 

Narkotika Golongan 2

Sementara narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter. Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa di antaranya seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain. Golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan.

 

Narkotika Golongan 3

Dan yang terakhir, narkotika golongan 3 memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi.

 

Banyak bahaya yang di timbulkan oleh obat – obatan terlarang ini, di antaranya menurunnya tingkat kesadaran, halusinasi, dehidrasi, kualitas hidup menurun bahkan menyebabkan kematian.

Tunggu apa lagi? Ayo ikuti seminar kami pada Selasa, 28 April 2020 bersama Lembaga Diklat Profesi (LDP) Pusdiklat Indonesia Emas yang mana telah berkolaborasi dengan LSP SMK Penerbangan Cakra Nusantara.

Merupakan lembaga sertifikasi profesi resmi dengan  Lisensi Nomer: KEP.0078/BNSP/I/2020 dari BNSP Republik Indonesia, bernaung di  SMK Penerbangan Cakra Nusantara yang telah terakreditasi A (Unggul) dan memiliki reputasi baik.

Alumni memiliki kompetensi, berdaya saing tinggi, berkarakter, dan berintegritas. SMK Penerbangan Cakra Nusantara  telah membuka Penerimaan Siswa Baru TP 2020/2021 untuk dididik

menjadi pemenang di era industri 4.0 dan society 5.0, dapat menghubungi nomor pendaftaran 03614742600 atau 081237098090 kunjungi website www.smkpenerbangan.sch.id. (rba)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/