DENPASAR – Kasus perampokan bule Prancis Patrick Molliere di Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (26/1) lalu, akhirnya terkuak.
Tim Gabungan Polsek Densel dan Polresta Denpasar berhasilkan mengamankan tujuh orang pelaku anggota jaringan Bengkulu di Homestay Maya, Jalan Mataram, Kuta.
Pelaku ditangkap sehari pasca beraksi dan membawa kabur uang Rp 110 juta milik korban. Karena melawan, empat dari tujuh pelaku dihadiahi timah panas oleh polisi.
Mereka antara lain Ria Candra; Zaidan; Yufran; Hendra; Indra; Abasirin, dan Alan. “Empat orang terpaksa ditembak karena melawan,” beber sumber kepolisian di Polresta Denpasar.
Dari hasil pengembangan, para pelaku merupakan pemain lama dan mempunyai peran masing-masing. Ada yang mengawasi korban masuk lalu transaksi tukar uang di money changer.
Mengawasi korban saat keluar money changer, memasang paku di ban mobil korban sebelah kiri belakang, mengawasi dan membuntuti korban dalam perjalanan pulang.
Selain itu ada yang berperan memantau korban turun dan memasang roda serep, lalu ada yang menggambil tas korban dari pintu sebelah kanan.
Kepada penyidik, mereka mengaku sengaja datang ke Bali untuk merampok. Banyaknya warga asing dan orang kaya di Bali jadi alasan mereka untuk beraksi.
Selain beraksi di Bali, para pelaku anggota jaringan perampok Bengkulu, mereka berencana beraksi di Lombok.
“Sebelum datang, mereka berembuk di rumah Ria Candra lalu lalu memutuskan menjual motor milik Hendra, Indra Barak, Yupran, dan Sidan.
Uang hasil jual motor digunakan ongkos naik pesawat dari Bengkulu ke Mataram transit via Jakarta,” tutur sumber.
Setelah tiba di Lombok, Minggu 21 Januari 2018, mereka bereaksi di Mataram namun tidak mendapatkan hasil.
Akhirnya, mereka ke Bali naik kapal laut dan tiba Selasa 23 Januari 2018 sekitar pukul 23.00. Saat tiba, 7 pelaku ini melakukan aksi pecah kaca di wilayah Kuta dengan hasil laptop, dan kamera.
Selanjutnya, pada hari Jumat 26 Januari 2018 sekitar pukul 13.45, mereka merampok bule Prancis Patrick Molliere di Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Pemogan, Denpasar Selatan.
“Modusnya mencoblos ban mobil korban sebelah kiri belakang. Uang hasil kejahatan di bagi sesuai peran masing-masing.
Sebagiannya di pakai untuk biaya transportasi, makan, dan penginapan. Kami juga mengamankan sejumlah BB. Dalam waktu dekat kami akan rilis,” tutur sumber.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo belum bisa dikonfirmasi. Sementara Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Datu Tata tak menampik maupun membantah penangkapan pelaku. “Tunggu saja rilis resmi,” bebernya.