DENPASAR – Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar akhirnya mengamankan guru private berinisial INS, 66, di rumahnya di kawasan Jalan Letda Made Putra, Denpasar, Timur.
Pria uzur tersebut diamankan setelah orangtua korban, pelajar perempuan di salah satu SMP di Kota Denpasar berinisial A, 13, melaporkan kasus yang dialami putrinya itu ke Polresta Denpasar, Rabu (27/1) lalu.
Seperti diberitakan, kasus pencabulan yang dialami korban bermula ketika INS datang ke rumah korban A untuk mengajar les matematika.
Pelaku datang ke rumah korban dua kali seminggu. Saat datang jarum jam menunjukkan pukul 19.00 Wita.
“Tersangka mengajar di ruang makan lantai dua. Tapi, aksi pencabulan itu dilakukan di lantai dua di ruangan belajar,” beber sumber.
Sebelum memulai pembelajaran, INS ini bertanya kepada korban A, apakah ada soal dari guru sekolah? Pertanyaan itu dijawab oleh korban tidak ada.
Selanjutnya pelaku membuat soal baru dan menjelaskan cara mengerjakannya. Pada saat bersamaan, adik korban datang dan meminta agar bisa ikut les bersama kakaknya.
Memanfaatkan situasi yang saat itu orang tua korban diduga berada di dalam kamar lantai satu, pelaku mulai beraksi.
Pelaku membuatkan soal untuk adik korban dan saat sedang dikerjakan, tersangka mulai melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban. Korban sebenarnya sempat menepis tangan pelaku.
Namun, pelaku tetap saja beraksi. Karena risih, A meminta lesnya selesai. A kemudian bergegas turun ke lantai satu. Pelaku kemudian pamit pulang.
“Saat itu, korban masuk kamar mandi dan menangis sehingga didengar oleh orang tuanya. Waktu itu tidak sempat cerita apa yang sebenarnya terjadi,” bebernya.
Sehari kemudian, korban kembali menangis di toilet. Setelah itu dia menceritakan apa yang baru saja dialaminya kepada orangtuanya.
Berdasar laporan korban, orangtuanya kemudian melapor ke polisi. Tim opsnal yang dipimpin Iptu Nengah Seven Sampeyana kemudian melakukan
penyelidikan dan tersangka berhasil ditangkap di rumahnya kawasan Jalan Letda Made Putra, Denpasar Timur, Rabu (27/1) lalu pukul 12.00.
“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung mengamankan guru private itu di rumahnya,” beber sumber kepolisian.
Saat diamankan, tersangka INS mengakui semua perbuatannya. “Ya, pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti,” tuturnya.
Kasubbaghumas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Masih dilakukan pemeriksaan. Keterangan tersangka masih didalami,” ujar Iptu Sukadi.